Bongkar perkara.com Kuningan , 17 April Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad , sebagai salah satu lembaga yang fokus pada Pendidikan , Sosial dan Kemitraan , dimana dalam bidang pendidikan Yayasan Menyelenggarakan jenjang pendidikan Madrazah Tsanawiah ( MTs ) dan Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) Dalam Bidang Sosial Menciptakan Sekolah Gratis dan Kemitraan Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad ikut aktif dalam program pemerintah yaitu penguatan gizi masyaraka dalam pengelolaan Makan Bergiizi Gratis ( MBG ). Berdasarkan Peraturan terbaru pengelolaan program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) Melibatkan Aparatus Sipil Negara ( ASN ) Dasar Hukum Pengelolaan MBG Oleh ASN di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 Tentang Badan Gizi Nasional dan Perpres Nomor 83 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Bladan Gizi Nasional ( BGN ) .
Secara resmi BGN Melibatkan Yayasan Dalam Pengelolaan Makan Bergizi Gratis ( MBG ) memberikan persyaratan penting Yayasan dalam program MBG :
1. Legalitas dan Struktur : Yayasan Harus Memiliki Akta Pendirian , NIB , NPWP dan Struktur Organisasi Resmi ( Pembina , Pengurus dna Pengawas ).
2. Kriteria Utama : Berorientasi pada tujuan Sosial ( bukan profit ) memiliki rencana berrkelanjutan dan mematuhi panduan BGN .
3. Tanggung Jawab Oprasionnal Yayasan :
* Mengelola dapur dan menyiapkan makanan sesuai standar gizi dan porsi .
* Memastikan keamanan pangan dan menjaga hisiene sanittasi ( SLHS ).
* Mengurus Administrasi Pelaporan dan pertanggungjawaban dana bantuan pemerintah .
Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad bertindak Sebagai Mitra Strategis , bukan sekedar pelengkap administratif , untuk menjamin kualiatas makanan bagi penerima mamfaat ( Peserta Didik , santri , ibu hamil )
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai Keputusan Deputi Sistem dan Tata Kelola No . 009/05/01/SK.09/08/2025 Tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Yayasan dan Mitra Yayasan Dalam Pengelolaan SPPG pada Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ).
Untuk Memastikan bahwa pelaksanaan program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai dengan prinsip Tata Kelola yang baik (Good Corporate Governance) serta bebas dari unsur konflik kepentingan.
Pembina Yayasan [ Jaelani , S.Pd. ] , Pembina Yayasan YPI Ar-Raswad menyatakan bahwa keterlibatan individu dengan latar belakang ASN dalam organisasi yayasan adalah bentuk pengabdian masyarakat yang tetap menjunjung tinggi regulasi kepegawaian.
“Kami menyadari sepenuhnya posisi kami sebagai pelayan publik. Oleh karena itu, keterlibatan ASN dalam yayasan ini dilakukan dengan komitmen penuh untuk tidak melanggar jam kerja kantor ( Tugas Induknya ) , tidak menggunakan fasilitas negara, serta tidak menerima imbalan finansial yang bersumber dari anggaran negara (APBN/APBD) yang dialokasikan untuk program ini,” ujar [ Jaelani , S.Pd ].
Untuk menjaga integritas program MBG, Yayasan [ Yayasan Pendidikan Islam Ar- Raswad ] menetapkan tiga pilar kepatuhan utama:
Pemisahan Wewenang:
Pengurus yang berstatus ASN dipastikan tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan di instansi pemerintah yang berkaitan langsung dengan pendanaan atau pengawasan. Dalam Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ).
Transparansi Finansial:
Setiap rupiah dana program MBG dikelola Oleh Kepala SPPG , Akuntinga , Ahli Gizi dan Aslap ( Perwakilan Yayasan ) melalui sistem audit yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada Badan Gizi Nasional ( BGN )
Yayasan secara berkala berkoordinasi dengan pihak Pengelola SPPG Untuk Membuat Laporan pertanggungjawaban Anggaran yg di kelolanya
Dalam Status ASN berada di Yayasan sudah melakukan ijin langsung secara periodik kepada atasan langsung ASN yang bersangkutan untuk memastikan tidak ada aturan disiplin pegawai yang dilanggar.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif krusial untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad berkomitmen untuk menjadi mitra pemerintah yang bersih dan profesional dalam mencapai target tersebut.
“Fokus utama kami adalah memastikan setiap anak menerima asupan bergizi secara tepat sasaran. Integritas pengurus adalah jaminan utama bahwa program ini tidak akan terganggu oleh isu-isu administratif maupun etis,” tutup [ Jaelani , S.Pd ].
Tentang Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad :
Yayasan adalah organisasi nirlaba yang bergerak di bidang pendidikan , sosial dan Kemitraan . Yayasan ini berdedikasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan distribusi bantuan gizi di wilayah Kabupaten Kuningan dan sekitarnya.










