Nias Selatan – Bongkarperkara.com
Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia bersama Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M., secara resmi melantik dan menerima sumpah jabatan sebanyak 116 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Kegiatan pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Lagundri KM 5, Kecamatan Fanayama, pada Jumat (10/04/2026).
Pejabat yang dilantik terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon III), Pejabat Administrator (Eselon III), Pejabat Pengawas (Eselon IV.A), serta pejabat fungsional nasional. Pelantikan ini berdasarkan dua Keputusan Bupati Nias Selatan Tahun 2026 tentang pengangkatan dan pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan struktural, yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi kinerja.
Dalam kata arahannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati atas kepercayaan yang diberikan. Ia juga mengungkapkan bahwa menjelang tanggal 12 April 2026 pukul 24.00 WIB, ia akan mengakhiri masa tugasnya.
“Saya mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati atas segala kepercayaan yang diberikan. Kiranya pelantikan hari ini menjadi kenangan manis bagi saya sebelum mengakhiri masa tugas,” ujarnya.
Sekda juga menyampaikan bahwa pelantikan jabatan ibarat “baju” yang dikenakan ASN di mana pun mereka berada. Ia menegaskan prinsip dasar yang harus diingat seluruh pejabat: “Hari ini kita dilantik, maka besok kita harus sudah siap untuk dicopot. Hal ini wajar selama dilakukan demi kepentingan organisasi.”
Menurutnya, pelantikan ini merupakan bukti kepercayaan yang diberikan Pimpinan Daerah kepada para pejabat. “Kepercayaan yang mahal ini jangan sampai disia-siakan. Segera menyesuaikan diri di tempat tugas baru dan jangan menunda adaptasi, karena masyarakat menunggu kinerja kita,” tegasnya.
Sekda juga mengingatkan empat hal utama yang harus selalu diperhatikan para pejabat, yaitu disiplin (administrasi, waktu, dan aturan), integritas dengan menjunjung tinggi kejujuran, serta kapasitas yang harus terus ditingkatkan dengan belajar secara berkelanjutan.
“Meski memiliki latar belakang pendidikan tertentu, kita tidak boleh berhenti belajar. Misalnya seorang Camat dengan latar belakang hukum tetap harus mempelajari regulasi di bidang lain seperti kesehatan karena akan bekerja sama dengan berbagai instansi,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Nias Selatan menegaskan pentingnya bekerja dengan jujur, tidak menunda pekerjaan, serta mampu merangkul seluruh jajaran. “Khusus bagi para Camat, aktiflah turun ke desa, bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan kepala desa, serta selesaikan persoalan warga sesuai dengan kewenangan,” pungkasnya.
Liputan:Red
Redaktur:FS.B44










