BOLTIM – Kasus penganiayaan brutal yang menimpa seorang wanita muda di Desa Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah membuka tabir gelap tentang betapa murahnya harga sebuah martabat manusia di tangan pelaku main hakim sendiri. Pelaku berinisial M, yang dengan pongahnya menyiarkan langsung (live) aksi kekerasannya di Facebook, seolah-olah merasa menjadi “pahlawan moral” dengan menuding korban sebagai pelakor.
Namun, narasi yang dibangun pelaku perlahan runtuh. Berdasarkan penelusuran fakta dan kesaksian warga di lokasi kejadian, korban justru diduga adalah sosok yang dijebak oleh suami pelaku berinisial V, yang mengaku sebagai bujangan. Lebih jauh lagi, muncul informasi bahwa korban adalah seorang wanita yang menjajakan jasa melalui aplikasi daring (MiChat).
Wanita MiChat Bukan Penjahat, Mereka Berjuang untuk Hidup
Kita perlu menjernihkan logika publik. Jika benar korban adalah penyedia jasa di aplikasi MiChat, apakah itu memberi hak kepada siapa pun untuk memukul, menyeret, dan mempermalukannya di depan ribuan penonton media sosial? Jawabannya: TIDAK.
Secara objektif, wanita yang mencari nafkah melalui aplikasi tersebut justru tidak pernah “mengganggu” rumah tangga orang lain secara aktif. Mereka bekerja dalam koridor “transaksional” bagi siapa saja yang mencari. Mereka tidak merebut suami orang dengan tipu daya cinta; seringkali justru para suami itulah yang datang menghampiri dengan segudang kebohongan, termasuk mengaku sebagai pria lajang.
Mereka hanya wanita yang sedang berjuang mencari sesuap nasi di tengah kerasnya ekonomi. Menghakimi mereka dengan kekerasan fisik adalah bentuk kesombongan moral yang menjijikkan. Siapa kita hingga merasa berhak menyiksa manusia lain demi memuaskan nafsu amarah?
Pelaku M dan kakak iparnya yang terlihat di video harus segera merasakan dinginnya sel tahanan. Tindakan mereka bukan lagi soal membela harga diri keluarga, melainkan murni tindak pidana penganiayaan pengeroyokan (Pasal 170 KUHP) dan pelanggaran berat UU ITE.
Jangan lupakan sang suami, V. Dialah pemicu utama keributan ini. Jika benar ia mengancam istrinya dengan senjata tajam dan membohongi korban, maka ia adalah pengecut yang harus ikut bertanggung jawab secara hukum. Jangan biarkan mata rantai kekerasan ini berhenti hanya pada sang istri yang cemburu buta.
Menanti Taring Aparat Penegak Hukum (APH)
Masyarakat Boltim, termasuk para netizen di kolom komentar media sosial, kini menanti bukti nyata dari Polres Boltim. Kapolres memang telah menyatakan telah memerintahkan Kasat Reskrim untuk menangkap pelaku, namun publik tidak butuh sekadar kata-kata “siap” atau “akan”.
Publik butuh melihat para pelaku berbaju tahanan. Keterlambatan dalam menangkap pelaku yang sudah jelas identitasnya dan jelas bukti videonya hanya akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum di Boltim tajam ke bawah tapi tumpul jika pelakunya merasa benar karena alasan “moralitas”.
Hukum adalah panglima. Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk menjadi hakim, jaksa, sekaligus eksekutor di jalanan. Tangkap pelaku, seret ke pengadilan, dan berikan keadilan bagi korban yang sudah jatuh tertimpa tangga: sudah dipukul, ditipu lelaki, kini pula dipermalukan di media sosial.
****











