Polres Kotamobagu Sita 66 Tabung LPG Diduga Dijual di Atas HET

Berita, Boltim, Daerah7 Dilihat

KOTAMOBAGU – Kepolisian Resor Kotamobagu menyita puluhan tabung gas LPG yang diduga diperjualbelikan dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Penindakan tersebut dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025.

Informasi mengenai penyitaan ini ramai beredar di media sosial setelah dibagikan oleh akun Facebook Dhita Mokoginta. Dalam unggahannya, disebutkan bahwa sebanyak 66 tabung LPG diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga dijual dengan harga melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam postingan tersebut juga disampaikan imbauan kepada para penjual agar tidak memanfaatkan momentum bulan puasa untuk menaikkan harga gas LPG. Pasalnya, kebutuhan masyarakat terhadap gas rumah tangga biasanya meningkat selama Ramadan.

Selain itu, unggahan tersebut juga menyoroti kondisi di sejumlah pangkalan LPG yang disebut-sebut sering kali kehabisan stok tak lama setelah pasokan gas baru tiba.

Foto yang turut dibagikan memperlihatkan aparat kepolisian sedang melakukan pemeriksaan dan penyitaan sejumlah tabung LPG berwarna hijau yang tersusun di sebuah lokasi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait lokasi pasti penindakan maupun pihak yang diduga terlibat dalam penjualan LPG di atas HET tersebut. Namun, langkah ini dinilai sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi dan harga LPG agar tetap sesuai aturan serta tidak merugikan masyarakat.

(Donal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *