Diduga Sebar Hoax Jual Ikan Murah, Warga Boltim Desak Polisi Panggil Pemilik Akun Angky Hermanto

Berita, Boltim, Daerah12 Dilihat

TUTUYAN – Jagat maya di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dihebohkan dengan unggahan akun Facebook atas nama Angky Hermanto pria asal desa togid, kecamatan tutuyan yang diduga menyebarkan informasi bohong atau hoax terkait penjualan ikan.

Postingan tersebut memicu keresahan lantaran banyak warga yang merasa tertipu dengan informasi tersebut. Terlebih setelah warga mendatangi langsung lokasi yang dimaksud.

Kronologi

Pemilik akun mengunggah foto berbagai jenis ikan segar pada Selasa 31 Maret 2026, dengan narasi penawaran harga murah, yakni Rp 25.000 per kilogram, untuk kebutuhan hari raya (ketupat). Dalam postingannya, pelaku menuliskan bahwa ia tidak melayani pengiriman (delivery) dan meminta calon pembeli langsung datang ke rumahnya.

Termakan informasi tersebut, warga pun mendatangi kediaman pelaku. Namun, setibanya di lokasi, warga justru mendapati kenyataan pahit bahwa stok ikan yang dijanjikan sama sekali tidak ada.

Kesaksian Mertua Pelaku

Ironisnya, pihak keluarga pelaku sendiri tampak kebingungan dengan kedatangan para konsumen. Ibu mertua pelaku mengaku tidak tahu-menahu soal adanya penjualan ikan di rumah tersebut.

“Ikang mana? Nyanda ada. Dia baru ada pigi ka pante itu, tunggu dia pe bini mo tanya (Ikan yang mana? Tidak ada. Dia baru saja pergi ke pantai, tunggu istrinya tanya dulu),” ujar mertua Angky dengan nada heran saat menghadapi warga yang datang.

Lebih lanjut, sang mertua mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa saat warga sibuk mencari ikan berdasarkan postingan tersebut, pelaku sebenarnya masih berada di rumah dalam keadaan tidur.

“Sedang itu dia ada tidor-tidor kong dia pe bini ada kase bangong ka pante. Sedang bulum sampe le stau dia, co telvon ada bawa hp kwa dia itu (Dia tadi masih tidur lalu dibangunkan istrinya untuk pergi ke pantai. Mungkin belum sampai di sana, coba telepon saja karena dia bawa HP),” tambahnya.

Akibat perbuatan tidak bertanggung jawab ini, masyarakat merasa dirugikan secara waktu dan tenaga. Muncul desakan kuat agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Boltim, segera bertindak demi menjaga kondusivitas di ruang digital.

1. Memanggil pemilik akun guna dimintai klarifikasi terkait motif di balik unggahan tersebut.

2. Menindaklanjuti dugaan penyebaran informasi palsu yang telah mengecoh banyak orang.

3. Memberikan efek jera agar praktik “prank” atau hoax serupa tidak terulang kembali, terutama di momen krusial menjelang persiapan hari raya.

Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut telah menimbulkan kegaduhan di kalangan netizen Boltim, dan pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah hukum sesuai dengan UU ITE jika ditemukan unsur kesengajaan dalam menyebarkan berita bohong yang merugikan publik.

(Donal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *