Kepsek SDN 076705 Orahili Hiliuso Buka Suara, Bantah Tudingan Pungli dan Pemalsuan Data Siswa!

Blog5 Dilihat

Nias Selatan – Bongkarperkara.com

Kepala Sekolah SDN 076705 Orahili Hiliuso, Kecamatan Umbunas,Kabupaten Nias Selatan ,Roy Ricardo Ritonga, S.Pd., buka suara terkait pemberitaan yang beredar di beberapa media online yang menuding dirinya melakukan pemalsuan data siswa hingga pungutan liar. Klarifikasi ini disampaikan pada Senin (16/02/2026) sebagai respons atas keresahan yang dialaminya akibat pemberitaan yang dinilai sepihak dan tidak menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Saya tidak senang dengan pemberitaan tersebut, maka saya menyampaikan melalui media ini untuk keberimbangan informasi yang akurat,” ujar Roy Ricardo kepada redaksi.

Roy Ricardo membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya telah memberikan Klarifikasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bulan Oktober 2025 serta sudah memasang spanduk di sekolah yang menyatakan tidak ada pungutan liar, Gratifikasi dll

“Terkait kegiatan acara pamitan sekolah tahun ajaran 2022/2023 itu dilakukan Oleh Orang tua, Komite sekolah dan guru sebagai atas syukur karna sudah mendidik anak mereka mulai dari kelas 1 sampai kelas 6 bulan. Para komite tegas,” ujarnya tanpa ada paksaan dari pihak apapun. Dan kami Ikhlas .

Roy Ricardo juga menjelaskan mengenai penunjukan operator sekolah dari luar karena tidak ada sinyal dan listrik di sekolah. Serta tidak ada yg sanggup menjalankan tugas sebagai operator karna harus serba online. Hal ini dilakukan demi kelancaran data atau kebutuhan pokok sekolah. Ia juga menyampaikan bahwa pembentukan komite baru masih dalam rencana dan akan dilaksanakan pada akhir bulan Februari karena cuaca yang kurang baik saat ini sering sekali hujan dan banjir.

“Saya berharap sebagai penjabat publik, jangan membuat berita hoaks dugaan pungli yang saya lakukan di sekolah. Karna sudah saya klarifikasi di Dinas pendidikan Tahun 2023 Bulan Juli bawasanya tidak ada pungli di sekolah sampai 5 kali klarifikasi,” tegasnya.

Orang tua siswa an. Hellyna Frishela Duha orang tua dari Cahaya Berlian Ndruru dan jelita Ndruru juga menyampaikan uang perpisahan kelas VI tahun ajaran 2022/ 2023 sebesar Rp120.000 ribu per siswa dihasilkan oleh Hasil Rapat Orang tua, komite dan bapak/ibu guru sebagai undangan.

“Itu sama sekali tidak benar, ada Pungli ” tegasnya.

Roy Ricardo juga menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan telah memanggil dirinya untuk meminta penjelasan di bulan Juli Tahun 2023.

“Pihak orang tua siswa an. jelita Ndruru dan cahaya Berlian Ndruru , Bapak Guru an. Fransiskus Zebua, S.Pd, dan kepala sekolah sudah menjelaskan hal tersebut kepada Kabid PTK. Yasatulo Lase, SE, MA, M.AP dan Kasih Pembinaan Kepegawaian. Sokhiziduhu Hulu, M.A.P. Serta bukti asli sudah di lampirkan tanda tangan orang tua, guru, komite sekolah, dan orang tua siswa,” jelasnya.

Roy Ricardo juga menyampaikan bahwa saya hanya menjalankan tugas oleh bapak bupati kepada saya pada tahun 2022. bertugas untuk mengelola pendidikan dan membimbing generasi anak bangsa, membimbing bapak/ibu guru di sekolah, bukan untuk menjadi korban pemerasan oleh oknum yang menyalahgunakan nama pers.

“Tindakan itu tidak hanya menyakiti individu, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap dunia pers dan pendidikan. Ingatlah, setiap tindakan yang melanggar hukum akan selalu menemukan jalan menuju keadilan, dan Anda akan harus membayar mahal atas kesalahan yang Anda lakukan,”

 

Liputan:Editor

Editor:FS,B44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *