Ekosistem Film Terancam, Budi Mulyawan Dorong Demokratisasi Berbasis UMKM

Berita14 Dilihat

Bongkarperkara.com JakartaII
Kamis. 26 – Febuari – 2026

Panitia Pelaksana Jakarta Millennial Film Festival (JMFF) 2026 diterima oleh Syaifullah, S.E., M.Ec., Ph.D, Direktur Film, Musik, dan Seni Kementerian Kebudayaan RI, Kamis (26/2/2026).

Dalam pertemuan itu dibahas penguatan ekosistem perfilman nasional berbasis UMKM serta sinergi program festival dengan kebijakan pemerintah.

Pada pertemuan, pembahasan awal disebutkan bahwa kondisi terkini perfilman nasional memang telah mampu mendominasi pangsa pasar domestik hingga 65 persen dan menyedot lebih dari 80 juta penonton.
Dari situ muncul pertanyaan mendasar: apakah industri ini sudah benar-benar sehat dan adil bagi seluruh pelakunya ??.

Budi Mulyawan, Pendiri Jaya Center Foundation dan Pembina Jakarta Millennial Film Festival 2026, menegaskan bahwa keberhasilan angka-angka tersebut tidak boleh membuat Publik terlena.
Menurutnya, demokratisasi perfilman nasional berbasis UMKM bukan lagi sekadar opsi kebijakan, melainkan kebutuhan mendesak yang menentukan arah masa depan industri film Indonesia.

“Kalau kita hanya melihat dari sisi jumlah penonton dan dominasi pasar, memang terlihat sangat membanggakan. Tapi pertanyaannya, siapa yang paling banyak menikmati keuntungan itu? Apakah sudah merata sampai ke komunitas dan pelaku film di daerah?” tegas Budi.

Ia menjelaskan bahwa reformasi perfilman nasional penting karena sektor ini memiliki potensi besar sebagai pilar budaya dan ekonomi. Namun hingga kini, struktur industri masih cenderung terpusat pada rumah produksi besar dengan akses modal, jaringan distribusi, dan kekuatan promosi yang kuat.

Sementara itu, sineas independen dan UMKM film kerap menghadapi keterbatasan pendanaan, distribusi, hingga perlindungan kerja.
Secara regulatif, Indonesia telah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman yang menegaskan film sebagai karya seni budaya strategis untuk ketahanan Bangsa, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang melindungi karya sinematografi sebagai kekayaan intelektual.

Namun Budi menilai regulasi tersebut perlu diperkuat dan dimodernisasi agar mampu menjawab tantangan era digital, termasuk ekspansi platform streaming dan perubahan pola konsumsi masyarakat.

“Undang-undang kita sudah ada, tapi implementasi dan adaptasinya harus mengikuti perkembangan teknologi. Jangan sampai regulasi tertinggal dari realitas industri,” ujarnya.

Dalam perspektif sosial, Budi melihat urgensi demokratisasi berbasis UMKM sebagai jalan pemerataan kesempatan. Industri film yang selama ini terkonsentrasi di kota besar harus mulai membuka ruang bagi talenta dari berbagai daerah.

“Demokratisasi itu artinya membuka pintu selebar-lebarnya. Anak muda di Papua, Sumatera, Kalimantan, NTT, harus punya peluang yang sama untuk berkarya. Jangan sampai industri ini hanya berputar di lingkaran yang itu-itu saja,” katanya.

Ia menambahkan bahwa UMKM film dapat menjadi ruang belajar sekaligus laboratorium kreatif bagi SDM lokal. Dengan dukungan pelatihan, sertifikasi, dan pendampingan manajemen, pelaku film daerah bisa berkembang secara profesional.

Hal ini juga berkaitan dengan persoalan kesejahteraan pekerja film yang hingga kini masih menghadapi jam kerja ekstrem dan minim jaminan sosial.

“Industri ini tidak boleh hanya besar di layar, tapi rapuh di balik layar. Kru yang bekerja 16 sampai 20 jam sehari tanpa perlindungan yang jelas itu fakta. Demokratisasi harus juga bicara soal keadilan kerja,” tegasnya.

Dari sisi ekonomi, Budi menilai pola permodalan berbasis UMKM yang didukung pemerintah akan menciptakan efek berantai yang luas.

Produksi film, bahkan dalam skala kecil, mampu menggerakkan sektor jasa lokal, membuka lapangan kerja, serta mendorong promosi pariwisata dan produk budaya daerah.

“Setiap film itu menggerakkan ekonomi. Ada kru, ada katering, ada transportasi, ada penginapan, ada UMKM lain yang terlibat. Kalau produksi tersebar di banyak daerah, dampaknya luar biasa bagi ekonomi lokal,” jelasnya.

Ia mendorong hadirnya skema pembiayaan yang inklusif seperti pinjaman lunak, matching fund, hingga kolaborasi dengan lembaga keuangan mikro. Namun, ia mengingatkan bahwa dukungan modal harus dibarengi dengan sistem akuntabilitas dan standardisasi kualitas agar film-film UMKM tetap kompetitif.

“Modal itu penting, tapi tata kelola lebih penting. Pemerintah harus memastikan ada pendampingan, ada kontrol kualitas, ada strategi distribusi. Jangan sampai film sudah jadi tapi tidak punya akses pasar,” katanya.

Dalam perspektif budaya, Budi menekankan bahwa demokratisasi perfilman berbasis UMKM adalah kunci membangun identitas nasional yang autentik. Film bukan sekadar hiburan, melainkan medium diplomasi budaya dan cermin keberagaman Indonesia.

“Indonesia itu sangat kaya budaya. Kalau yang diangkat hanya itu-itu saja, kita kehilangan potensi besar. UMKM film di daerah justru punya kedekatan dengan cerita lokal yang otentik,” ujarnya.

Menurutnya, keberagaman cerita akan memperkuat daya saing global. Dunia internasional tidak selalu mencari film dengan anggaran terbesar, tetapi cerita yang unik dan jujur.

“Daya saing global kita bukan hanya soal budget besar, tapi soal kekayaan narasi. Justru cerita lokal yang kuat bisa jadi kekuatan soft power Indonesia,” kata Budi.

Ia juga menyoroti pentingnya literasi film agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen pasif, tetapi mampu mengapresiasi karya secara kritis. Komunitas film berbasis UMKM dinilai memiliki peran strategis dalam membangun budaya diskusi dan apresiasi di daerah.
Pada akhirnya, Budi menegaskan bahwa demokratisasi perfilman nasional berbasis UMKM adalah investasi jangka panjang bagi Bangsa.
Keberhasilan industri tidak boleh hanya diukur dari box office, tetapi dari seberapa adil distribusi manfaatnya.

“Ini bukan sekadar pilihan kebijakan. Ini kebutuhan. Kalau kita ingin perfilman nasional benar-benar menjadi kekuatan ekonomi dan cerminan budaya Bangsa, maka akses, modal, dan kesempatan harus dibuka seluas-luasnya. Industri yang sehat adalah industri yang tumbuh bersama, bukan hanya untuk segelintir pihak,” pungkasnya.
Penutup.

( Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *