Inspektorat Nias Selatan Serahkan LHP: Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tumari dan Hilisangowola Capai Miliaran Rupiah

Blog364 Dilihat

NIAS SELATAN – Bongkarperkara.com

Aroma kebobrokan pengelolaan dana desa kembali terendus di Kabupaten Nias Selatan. Inspektorat Nias Selatan akhirnya menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Desa Tumari dan Desa Hilisangowola, Kecamatan Lolomatua, pada Rabu (12/11/2025). Penyerahan tersebut dilakukan secara resmi di hadapan Camat Lolomatua, menandai langkah awal penegakan disiplin keuangan di tingkat desa.

Penyerahan LHP ini bukan sekadar seremonial biasa. Langkah tegas Inspektorat Nias Selatan menunjukkan keseriusan lembaga pengawasan itu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana desa yang selama ini menjadi bisik-bisik tajam di tengah warga. Inspektur Nias Selatan dan Bagian Umum membenarkan penyerahan laporan tersebut yang berfokus pada dugaan administrasi kerugian negara di dua desa tersebut.

Namun, hingga kini Inspektorat belum membeberkan secara rinci hasil signifikan terkait jumlah kerugian yang ditemukan. Mereka hanya menegaskan bahwa proses tindak lanjut masih berjalan dan masyarakat diminta bersabar menunggu hasil final. Sikap hati-hati ini justru menimbulkan berbagai spekulasi publik yang mulai mempertanyakan sejauh mana ketegasan aparat pengawasan daerah.

Dari hasil investigasi media di lapangan, dugaan penyimpangan yang terjadi tidak main-main. Desa Tumari diduga menyelewengkan dana desa hingga mencapai Rp 1,2 miliar, sementara Desa Hilisangowola diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 700 juta lebih atau kurang. Angka fantastis ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan dugaan adanya praktik penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak tertentu di tingkat desa.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku selama ini sudah muak dengan pengelolaan dana desa yang dianggap tidak transparan. Mereka menilai penyerahan LHP oleh Inspektorat merupakan angin segar di tengah rasa frustrasi masyarakat terhadap aparat desa yang kebal hukum. “Kami berharap tidak hanya diperiksa di atas kertas, tapi juga ditindak tegas jika memang terbukti menyeleweng,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Tumari dengan nada geram.

Langkah cepat Inspektorat di bawah kepemimpinan Amsarno Sarumaha, SH. mendapat apresiasi luas dari para pelapor dan masyarakat. Mereka menilai Amsarno telah menunjukkan keberanian dan integritas untuk membongkar praktik-praktik curang yang selama ini disembunyikan dengan dalih administrasi.

Namun di sisi lain, publik menanti bukti nyata. Tanpa kejelasan tindak lanjut, LHP ini bisa saja berakhir seperti banyak kasus lain — mengendap tanpa kejelasan dan mati perlahan di meja birokrasi. Transparansi hasil pemeriksaan dan langkah hukum selanjutnya kini menjadi ujian serius bagi kredibilitas Inspektorat Nias Selatan.

Jika dugaan kerugian miliaran rupiah itu terbukti, maka kasus ini akan menjadi tamparan keras bagi pemerintahan desa dan pengawasan daerah. Masyarakat Nias Selatan berharap, penyerahan LHP kali ini bukan sekadar simbol formalitas, tetapi awal dari pembersihan besar-besaran terhadap praktik korup dan manipulatif yang menggerogoti dana desa.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed