Keluarga Korban Minta Polres Cimahi Tangkap Pelaku Terduga Penyekapan Pada Anggota Rentenir.

Bandung – Bongkarperkara.com

Dugaan para pelaku yang di duga melakukan pelanggaran pasal 351 dan atau 333 KUHP pidana kepada korban Agustinus Giawa yang terjadi pada hari sabtu tanggal 28 juni tahun 2025 sekitar pukul 09 wib, yang terjadi di daerah dgn titik koordinat berada di kecamatan cimahi utara,kota cimahi jawa Barat.

 

Yang diduga di lakukan beberapa pelaku yang salah satunya berinisial MH, keluarga korban berharap Kepada Penegak Hukum Polres Cimahi ada keadilan Kepada Pelapor. Dengan kejadian tersebut, keluarga korban menemui beberapa Awak Media dari berbagai media pada hari jumat 11/07/2025 yang berlokasi di salah satu tempat di kota Bandung.

 

Untuk melakukan konverensi pers dengan tujuan untuk mengawal Kasus Yang di laporkan Saudara Agustunus Giawa Di Polres Cimahi Serta memantau kasus tersebut sampai tuntas yang saat ini dalam proses pelaporan. Keluarga korban  Agustinus Giawa.

 

Keluarga Korban Titus Buulolo mengatakan,” kami keluarga besar berharap kasus ini di proses secara hukum dan para pelakunya mempertanggung jawabkan perbuatannya,perlu juga kami sampaikan bahwa korban ini mempunyai tanggung jawab terhadap istri dan anaknya yg masih kecil dan saat ini korban tidak bisa bekerja utk menafkahi istri dan anaknya,Karna Agustinus Giawa  ini tulang punggung keluarga ,”ungkap Titus.

 

Lanjut nya Lagi Titus Menyatakan Kepada Beberapa Awak Media,Saat ini korban dari pantauan kami keluarga besar, kondisi korban sangat memprihatinkan, karna pada saat korban di tahan atau di sekap di salah satu tempat selama tiga hari, korban diduga mengalami penyiksaan. Ungkap Titus Buulolo.

 

Terpantau Berdasarkan  pemeriksaan dokter salah satu tulang dadanya patah Jelas Titus Kepada Awak Media.

 

Keluarga besar berharap supaya kasus ini Terang Benderang Jangan Hukum Tumpul di Atas Tajam Kebawah Sehingga bisa terselesaikan dgn transparan dan tuntas, biarlah proses hukum berjalan dgn baik dan Berkeadilan Jelas Keluarga Korban.

Red FS.B44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *