Gunungsitoli- Bongkarperkara.com
korban penganiayaan hingga terjadi penikaman dibagian tangan sebelah kiri,Eferudi Halawa berencana membalas dengan setimpal kepada pelaku karna kejadian yang dialaminya sudah lebih dari satu(1) tahun.
Sabtu, 19/07/2025.
Saya pastikan akan saya balas penganiayaan yang dilakukan inisial YBH kepada saya terkesan pihak polres nias tidak sungguh-sungguh dalam penanganan peristiwa yang saya(EH) alami dari awal bulan Maret 2024 sampai saat ini belum ada kejelasan dari reserse polres nias, ucap Eferudi Halawa.
Terjadinya penganiayaan tersebut terhadap saya pada tanggal 2 maret 2024 malam hari sekitar jam 23.00 WIB hari sabtu di desa bawodesolo kecamatan gunungsitoli idanoi kota gunungsitoli dirumah ama Melvin larosa dimana pada saat itu saya dan pelaku bersama kawan kawan yang lain lagi manggang ikan dan karaokean. Tuturnya EH.
Tidak berselang lama YBH keluar dari tempat kami ngumpul dan kurang lebih 15 menit kami masih lanjut karaoke datang pelaku dengan terasa hening dan diam langsung mengeluarkan sebilah pisau dan menikam saya dan mengenai tangan kiri saya tanpa saya pahami sebab karna sebelumnya kami pun tidak pernah ada perselisihan. Sesudah peristiwa itu terjadi pelaku itupun langsung lari dan pergi.
Lanjut EH, esok hari nya pun kejadian itu saya laporkan ke pihak polres nias.Dengan nomor STPLP/97/lll/2024/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATRA UTARA. Dari laporan saya keterangan saksi dan bukti berobat di rumah sakit sudah saya serahkan ke pihak penyidik polres nias yang di tangani Brigpol Andi S waruwu di bawah kepemimpinan saat ini AKP Adlersen Lambas Parto Tambunan, S.H,M.H Namun yang saya sesali dari peristiwa itu sampai sekarang saya belum mendapat kepastian hukumnya bahkan pelaku berkeliaran di wilayah saya dengan arogan nya menyampaikan ke keluarganya(pelaku) tidak bisa ditangkap saya ini, maka dari isu tersebut saya pun berencana membalasnya, EH mengakhiri.
Di tempat terpisah Perlindungan Gea yang termasuk keluarga EH menilai penanganan kasus di wilayah hukum polres nias di duga kuat tidak profesional hingga bagi masyarakat bingung mencari keadilan dimana mana.
Saya Heran dengan pihak aparat penegak hukum di polres nias yang seperti ini tidak profesional dan tidak mematuhi atau mengikuti instruksi kapolda sumut(irjend Pol.whisnu Hermawan F..S.i.k..M.H dengan poin pertama(1)”Laksanakan Setiap Tugas Dengan Ikhlas, Utamakan Sop demi kebaikan Institusi Masyarakat Bangsa dan Negara”.sia sia sudah harapan masyarakat terhadap penegak hukum yang di gaji oleh negara.
Lanjutnya Perlindungan Gea sebagai (Ketua DPD-PKP) gunungsitoli meminta dan berharap kepada bapak kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kepada Bapak Kapolda sumut Irjend Pol.Whisnu Hermawan F. S.I.K.. M.H untuk membersihkan nama institusi polri dari para oknum anggota yang tidak mematuhi aturan(bandel) demi Masyarakat yang mengharapkan keadilan.
Bersambung…