Merasa Dirugikan, Ketua MGN Group Media Akan Laporkan Misterjasa atau PT IPUY PROJECT NETRWORK

Daerah1313 Dilihat

Metro, Bongkarperkara.com, –

Ketua MGN Group Media, Tri Agus Wantoro, akan mengambil langkah hukum tegas melaporkan Misterjasa atau PT IPUY PROJECT NETRWORK. Minggu, 08 Juni 2025

Hal ini setelah sebelumjya, Misterjasa/PT IPUY PROJECT NETRWORK selaku rekanan MGN Group media teeindikasi melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Ketua MGN Group Media, Tri Agus Wantoro saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa sejatinya sebelumnya Misterjasa/PT IPUY PROJECT NETWORK merupakan mitra rekanannya.

Jadi memang benar, sebelumnya misterjasa/PT IPUY PROJECT NETRWORK merupakan mitra dan rekanan kami.

Sebelumnya, misterjasa inilah yang sering kami gunakan untuk melakukan pengurusan perijinan baik CV, PT maupun dokumen pendukung legalitas lainnya. UjarTri Agus

Masih dikatakan oleh Tri Agus yang juga merupakan seorang Aktivis ini bahwa krjanggalan kerjasama dengan Misterjasa mulai terlihat sejak awal Tahun 2025.

Sebelumnya lancar dan amanah, kejanggalan ini mulai muncul saat awal tahun 2025. Saat itu kami mengurus 1 Dokumen Legalitas Perusahaan rekanan kami, terhambat hampir 3 bulan.

Saat itu sempat saya konfirmasi kepihak notarisnya langsung, ternyata dana yang telah kami lunasi tak disetorkan ke notaris.

Meskipun harus melalui banyak drama, akhirnya selesai saay itu. Lanjut Tri Agus

Meski telah dikecewakan sekali, Ketua MGN Group Media ini pun kembali memberi kesempatan kedua untuk menjadi Amanah kembali dan menitipkan orderan legalitasnya di misterjasa/PT IPUY PROJECT NETRWORK,  dan ternyata kesempatan yang diberikan disia-siakam dan terulang kembali  penyalahgunaan amanah hingga kini misterjasa/PT IPUY PROJECT NETRWORK terkesan menghindar ketika dihubungi meskipun nomor Whatsapp dan Telepon aktif.

Tapi okelah, saya masih kasih kesempatan lagi. Puncaknya saat terakhir saya membuat legalitas perusahaan, semua dokumen sudah diserahkan, dana pun sudah kami serahkan namun tidak dikerjakan, hingga akhirnya kami kejar dan ketemulah notarisnya akhirnya notaris berkata bahwa misterjasa belum bayar sepeserpun, akhirnya sebagai wujud tanggung jawab kami terhadap rekanan, kami akhirnya bayar kembali ke notaris dan akhirnya diselesaikan dengan pihak notaris.

Sedangkan dana yang telah masuk di misterjasa/PT IPUY PROJECT NETRWORK hingga kini raib dan mereka terkesan menghindar. Tandas Tri Agus

Saat disinggung langkah hukum pihaknya, Tri Agus menegaskan akan membawa perkara ini ke Pihak yang berwajib

Terpaksa perkara ini akan kami laporkan dan kami bawa ke ranah hukum.

Sekali lagi, buat pembelajaran kedepan agar tidak ada lagi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh Misterjasa/PT IPUY PROJECT NETRWORK,  untuk rekan-rekan pengusaha harap berhati-hati.  Tegas Tri Agus

Seperti diketahui, Ketua MGN Group Media ini pertama kali berkenalan dan berkomunikasi dengan Misterjasa/PT IPUY PROJECT NETRWORK melalui platform medsos FB dan berlanjut melalui Pesan Whasapp.

Kini setelah menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh misterjasa/PT IPUY PROJECT NETRWORK ketua MGN Group Media ini akan membawa perkara ini ke hukum dan berharap kedepan tidak ada lagi korban-korban lain dari misterjasa/PT IPUY PROJECT NETRWORK.

Sementara, misterjasa/PT IPUY PROJECT NETRWORK meski telah terkonfirmasi belum memberikan tamggapan resmi terhadap hal ini.

(Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *