𝘽𝙤𝙣𝙜𝙠𝙖𝙧 𝙥𝙚𝙧𝙠𝙖𝙧𝙖.𝙘𝙤𝙢 Pemalang, Jawa Tengah – Kecemasan menyelimuti warga Desa Pegiringan, Kecamatan Bantar Bolang, Kabupaten Pemalang. Rencana aktivitas galian C oleh PT. LJM memicu keresahan, terutama karena dugaan ketidakjelasan izin dan potensi kerusakan lingkungan. Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), melalui media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT, berdasarkan pengamatan langsung Kepala Perwakilan media SBI Jawa Tengah pada Rabu, 19 Februari 2025.
Sumber-sumber yang dihimpun menyebutkan PT. LJM diduga belum mengantongi izin lengkap untuk melakukan penambangan di wilayah tersebut. Dugaan pelanggaran hukum semakin kuat dengan informasi penggunaan jalan akses yang melintasi Tanah Kas Desa (TKD) atau bengkok tanpa izin resmi.
“Kelengkapan dokumen, termasuk Izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, dan IUP Operasional Produksi, adalah syarat mutlak bagi setiap aktivitas pertambangan,” tegas seorang narasumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Kekhawatiran utama warga adalah potensi kerusakan lingkungan yang signifikan jika penambangan dilakukan tanpa prosedur yang tepat. Kerusakan ekosistem akan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
“Jangan sampai ada dugaan penyerobotan tanah milik negara,” tambah narasumber tersebut, menyoroti potensi masalah hukum yang lebih luas.
Ketegangan di antara warga semakin meningkat. Mereka khawatir akan dampak negatif dari aktivitas tambang yang dilakukan tanpa memperhatikan aturan dan izin yang berlaku.
Hingga saat ini, masyarakat dan berbagai pihak terkait masih menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menyelidiki legalitas dan dampak lingkungan dari rencana galian C PT. LJM. Warga berharap adanya tindakan tegas untuk memastikan semua kegiatan pertambangan sesuai peraturan, demi menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi hak-hak masyarakat.
Perkembangan lebih lanjut terkait isu ini akan terus dipantau dan dilaporkan.
#No Viral No Justice
Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor: