Nias _ Bongkarperkara.com
Wakil ketua DPRD Kabupaten Nias Maspena Gulo, S.E, sangat menyayangkan para petani yang masih menebus pupuk Subsidi lebih dari harga Het kepada kios pengecer pupuk Subsidi yang seakan tidak memiliki hati nurani kepada pera petani, hal tersebut di sampaikan Maspena Gulo saat media ini meminta tanggapnnya, Selasa 24/12/2024
Pasalnya, pada berita media ini sebelumnya, salah satu kios pengecer pupuk subsidi UD Kartika milik Ama Kartika Gulo yang berada di Desa Somi Kec.Gido, Di Duga Melanggar Aturan Mentri Pertanian Tentang Harga Per Het. Karena sesuai dengan peratura mentri pertanian bahwa pupuk subsidi NPK dengan harga Per Het. 115.000 dan pupuk Urea 112.500, namun informasi yang di dapat oleh media ini dari masyarakat kelompok tani bahwa mereka menebus pupuk subsidi di UD Kartika dengan harga pupuk NPK 150.000, dan pupuk urea 145.000
Sangat disayangkan para petani kita dengan maraknya mafia pupuk subsidi di kab.Nias dimana harga tidak sesuai dengan keinginan pemerintah. Mestinya distributor dan pengecer punya hati nuranimu jangan menyakiti petani, ambilah untungmu yang sewajarnya jangan sampai petani kita tak mampu menebusnya dengan meraung untung besar.
“Seharusnya dengan adanya seperti ini kata Maspena, Pemerintah Kabupaten Nias tanggap karna ini menyangkut kepentingan masyarakat bukan hanya pada saat pilkada kemarin pemerintah kocar kacir menelusurinya, namun setelah pilkada diam seribu bahasa.” Katanya dengan nada kecewa
Untuk itu kita minta kepada penegak hukum agar bertindak dimana yang dirugikan adalah para masyarakat petani kita
“Karena jika informasi ini benar bahwa, Kios pengecer pupuk subsidi yang berada di Desa Somi menjual pupuk NPK 150.000 Per Het dan pupuk urea 145.000 Per Het kepada masyarakat petani, sementara pada aturan pemerintah pusat harga pupuk subsidi NPK hanya 115.000 dan pupuk urea 112.500, berarti para kios pengecer tersebut sudah melanggar hukum dan layak menginap di penjara.” Ucapnya
Wakil ketua DPRD Kab.Nias yang sering di panggil bung Pena itu berharap, agar masyarakat tidak takut mengungkap hal ini dan membuat laporan, agar para kios pengecer pupuk mengembalikan uang petani yang selama ini di ambil lebih dari harga Het.
“Ya, kita himbau masyarakat yang di rugikan buat lah laporan kepada penegak hukum, sebagai dasar untuk membasmi mafia-mafia pupuk tersebut di wilayah Kab.Nias dan Kios pengecer harus mengembalikan uang para petani.” Tegas Wakil Ketua DPRD Kab.Nias Maspena Gulo, S.E mengakhiri
Mantan DPRD Kab.Nias Fo’arota Gulo saat wartawan meminta tanggapannya mengatakan, mafia-mafia pupuk itu harus di ungkap karena pemerintah pusat telah menentukan harga yang bisa mampu masyarakat untuk menebusnya, namun para Kios pengecer pupuk subsidi mengambil keuntungan di atas penderitaan masyarakat
” Mulai dari distributor hingga pengecer wajib di ungkap dan di basmi, untuk itu kita meminta kepada pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadapan kios pengecer pupuk subsidi ini, karena jika hal ini benar maka sudah menjadi pelanggaran dan bisa di pidanakan.”Ungkapnya dengan tegas.
Pewarta : Makmur Gulo