Kejari Metro Isi Harkordia dengan Bunga Mawar dan Bagi Kaos, Praktisi Hukum Tanyakan Dugaan Perkara Korupsi

Daerah216 Dilihat

METRO, BONGKAR PERKARA,-

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, berbagi bunga mawar serta kaos ke pengguna Jalan yang melintas di lampu merah Metro Pusat tepatnya depan lapangan Merdeka, Praktisk Hukum kembali menanyakan perkara Korupsi dan lainnya di Kota Ini. Kamis, 12/12/2024.

Hal ini diutarakan oleh Praktisi Hukum, Suhendar SH MM dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI), setelah melihat beberapa kinerja Kejaksaan di Indonesia yang telah berhasil mempersembahkan Pengungkapan perkara tepat di Harkordia 2024.

Teranyar, saat kejari Lampung Timur berhasil mengungkap dan mengamankan Kepala Desa di kabupatennya (Lampung Timur) usai tindak lanjuti temuan BPKP.

Suhendar SH MM pun mempertanyakan Pengungkapan perkara Korupsi dan lainnya di kota Metro.

Kejari Kota Metro berbagi bunga Mawar dan Kaos, perlu diapresiasikan. Ini merupakan pendekatan yang bagus terhadap masyarakat, mengingat dimoment Harkordia 2024.

Tapi sebagai warga masyarakat, kami lebih menantikan gebrakan lebih dari Kejari Metro berupa langkah nyata pengungkapan perkara.

Kami merasa itu lebih indah daripada bunga mawar dan kaos yang diberikan kepada kami (Masyarakat).” Ujar Suhendar.

Praktisi hukum ini pun menyinggung dugaan-dugaan Perkara Korupsi di kota Metro yang hingga kini belum ada kejelasan.

Jika kami boleh bertanya, jujur banyak hal yang perlu kami tanyakan.

Kami menilai banyak perkara dugaan korupsi yang hingga kini belum terungkap. contoh Proyek Flying Fox Kota Metro yang hingga kini mangkrak dan hilang di telan bumi, perkara IPAL yang kabarnya tengah dalam masa penyelidikan Kejari Kota Metro pun hingga kini belum ada kejelasan, belum lagi perkara temuan BPK RI tahun 2023 di beberapa OPD Kota Metro bagaimana kabarnya.

Ini semua lebih dinantikan oleh masyarakat daripada bunga dan kaos di Harkordia 2024. Lanjut Suhendar.

Dipenghujung penyampaiannya, Suhendar, SH MM pun meminta agar Kejari Kota Metro bisa lebih fokus dan tegas dalam melakukan upaya penegakan Hukum di Kota Metro.

Sebagai Warga Negara kami berharap Kejari Kota Metro bisa lebih meningkatkan kinerjanya.

Masih banyak PR-PR yang belum terselesaikan. Masih banyak harapan-harapan masyarakat kota Metro yang mengharapkan Kota Metro, bersih dari upaya KKN yang berpotensi merugikan Keuangan Negara. Pungkas Suhendar SH MM

(Agustri)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *