BONGKAR PERKARA,- Kabel menjuntai ke Jalan di Kampung Purwodadi Kecamatan Trimurjo memakam Korban Jiwa, Elemen Masyarakat Pertanyakan tanggung jawab PLN. Kamis 21/11/2024
Hal ini setelah Kusmanto (53) Warga Dusun 2, Kampung Purwodadi Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung-Tengah memeninggal ditempat kejadian, diduga karena sengatan Kabel PLN yang menjuntai melintang di jalan.
Dari keterangan kerabat korban, peristiwa tersebut terjadi di Dusun 2, sekitar Pukul 21.00.Wib.
Kejadiannya semalam bang, sekitar pukul 21.00 WIB. Ujar Arif, yang merupakan kerabat Korban.
Masih disampaikan Arif saat itu setelah Magrib hujan turun deras, setelah hujan agak reda, korban saat itu keluar rumah guna menjemput istrinya di Dusun 3.
Tidak jelas siapa yang pertama kali menemukan korban, saya mendapat telfon dari salah satu warga yang mengabarkan bahwasan korban tergeletak di jalan bersama kendaraan nya(Motor), namun di lokasi terdapat Kabel listrik (Tuwis) PLN yang menempel di tubuh nya.
Selanjutnya korban kami evakuasi bersama Warga ke kediamannya. Tandas Arif
Peristiwa ini pun mendapat tanggapan dari beberapa pihak, salah satunya adalah Tri Agus, Ketua DPW Lembaga Hukum Indonesia (LHI) Lampung.
Kepada media ini, Tri Agus mempertanyakan tanggung jawab PLN terhadap peristiwa ini.
Warga meninggal akibat tersengat kabel PLN yang menjuntai di jalan, terus bagaimana tanggung PLN? Ujar Tri Agus
Dirinya juga menegaskan bahwa kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tetap mengandung tanggung jawab hukum.
Jika kami menilai ini merupakan kelalain pihak PLN dan pemerintah Setempat.
PLN diduga lalai terhadap jaringan listrik mereka, sedangkan Pemerintah setempat baik Kampung maupun camat diduga lalai mengantisipasi Potensi yang membahayakan bagi warga masyarakat. Lanjut Tri Agus
Ketua DPW LHI ini pun menekankan bahwa PLN maupun Pemerintah setempat hendaknya tak lepas tangan terhadap tanggung jawab hukum terhadap peristiwa ini.
Dilain sisi, Ketua LHI Lampung ini pun menyayangkan kejadian ini mengingat korban merupakan tulang Punggung keluarga.
Atas peristiwa ini, PLN dan Pemerintah setempat harus bertanggung jawab.
Kami dari DPW LHI Lampung akan melaporkan PLN dan Pemerintah setempat atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang ini. Tegasnya
Saat disinggung harapannya setelah melaporkan peristiwa ini, Tri agus berharap agar ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap keselamatan warga.
Semoga kejadian ini tidak terulang kembali dan bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak terlebih untuk PLN serta Aparatur setempat agar peduli terhadap warganya. Pungkas Tri agus
Seperti diketahui, usai kejadian dan meninggalnya korban, korban langsung dimakamkan dan hingga kini kabarnya belum mendapat perhatian dari semua pihak.
Sementara, demi berimbangnya pemberitaan, dari PLN maupun dari pihak-pihak lainnya masih dalam upaya konfirmasi media ini.
(Red)