Bangka Barat, BONGKAR PERKARA,-
Setelah hampir dua bulan tambang ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan beraksi, Akhirnya Polres Bangka Barat tergerak hati lakukan himbauan sekaligus peringatan kepada Para Penambang. Jumat, 18 Oktober 2024
Hal ini seperti disampaikan oleh sumber media ini bahwa Polres Bangka Barat akhirmya bersikap dan bergerak melakukan himbauan dan peringatan atas aktifitas Ilegal ini.
Hari ini Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Surtan Sitorus didampingi Danramil 431-02/Muntok Mayor Kav Suherman datangi Perairan Tembelok-keranggan Kasih himbauan dan Peringatan agar para penambang menarik ponton-pontonnya dari lokasi penambangan. Ujarnya
Sumber media ini juga menyampaikan keterkejutannya atas sikap yang diambil Polres Bangka Barat.
Terkejut aja bang, padahal sudah hampir dua bulan ini, tambang lancar apalagi Polres Bangka Barat terkesan tutup mata bahkan bungkam.
Cuma sudahlah, mungkin Polres Bangka Barat sudah disadarkan dari tidurnya. dan semoga istiqomah. Lanjutnya
Dilokasi penambangan ilegal perairan Tembelok dan Keranggan, Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Surtan Sitorus di dampingi Mayor Kav Suherman selaku Danramil 431-02/ Muntok menyampaikan himbauan dan laranganmya serta meminta agar masyrakat penambang segera menarik ponton-pontonnya.
Karena ini memang kegiatan ilegal, jadi kami meminta kepada masyarakat untuk segera menarik ponton-pontonnya.
Kami kasih batas waktu untuk segera mengosongkan perairan ini, agar masyarakat sadar bahwa ini merupakan tambang ilegal. Ujar Kompol Surtan Sitorus
Dirinya juga menekankan akan menindak dan memproses penegakan hukum apabil ada masyarakat yang tidak mengikuti arahannya.
Apabila tidak mengikuti arahan kita, maka akan menerima saksi atau (Gakum) proses penegakan hukum. Tegasnya
Seperti diketahui, penambangan Ilegal di perairan Keranggan dan Tembelok telah tumbuh subur sejak dua bulan terakhir, dimana sejak saat itu, APH baik dari Polres Bangka Barat maupun Polda Babel kompak diam sikapi penambangan ini.
Dari catatan redaksi yang berhasil didapat, penambangan ilegal ini tercatat telah menghasilkan banyak kejadian dan efek negatif di masyarakat dan berpotensi menganggu Harkamtibmas baik dari laka tambang, pengancaman terhadap wartawan, perebutan wilayah, perampasan hasil tambang dan teranyar adanya upaya serta pengancaman pembunuhan terhadap wartawan lokal Bangka Barat yang akhirnya berujung kepada Pelaporan kepada pihak Kepolisian.
(T-APPI)