Diduga Tak Netral dan Ikut Dalam Sistematis, Banner Calon Kepala Daerah Siap Edar Terbidik di Kantor Camat Trimurjo

Daerah1262 Dilihat

Trimurjo, Bongkar Perkara,-

Kabar Miring tentang dugaan Tak Netral ASN Camat dan beberapa perangkat daerah di beberapa Kecamatan dan Kampung di Kabupaten Lampung Tengah Nyatanya terindikasi bukan isapan jempol (Gosip) semata. Selasa 10 September 2024.

Hal ini setelah team media ini menemukan belasan Banner siap edar pasangan calon Bupati Musa Ahmad-Ahsan di Sudut Ruangan Satpol-PP Kecamatan Trimurjo yang kabarnya akan dibagikan kepada Lurah Dan Kepala Kampung di wilayah Trimurjo.

Belasan Banner Musa-Ahsan Calon Bupati dan wakil Bupati Lampung Tengah diduga akan dibagikan ke 3 Kelurahan dan 11 Kepala Kampung di Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.

Temuan ini  bermula dari adanya salah satu utusan dari Kampung Depok Rejo, yang hendak mengambil Banner Musa-Ahsan, namun salah satu Satpol-PP mengatakan bahwa untuk Kampung Depok Rejo Banner nya sudah di ambil. Selasa, (10/09)sekitar pukul 14.10 WIB.

Selanjutnya awak media meminta ijin kepada Plt. Kasie Satpol-PP untuk melihat dan meminta Banner tersebut namun tak di ijinkan dan mengatakan untuk Kelurahan Trimurjo yang ngambil sdr. SRY dan di ketahui bahwa dia juga Satpol-PP Kelurahan tersebut.

Untuk Trimurjo, yang ngambil pak S*R*Y*. ujarnya

Temuan Banner di Kantor Kecamatan Trimurjo ini makin menguatkan kabar dugaan ASN di Kecamatan Trimurjo tidak Netral dalam Pilkada 27 November 2024, pasalnya selain Banner dibagikan ke 3 Kelurahan yang ada di Kecamatan Trimurjo Banner tersebut juga dibagikan ke Kepala Kampung se Kecamatan Trimurjo.

Demi berimbangnya Pemberitaan, team media ini pun melakukan konfirmasi kepada Camat Trimurjo, Suparyono terkait adanya temuan ini dan kabar ketidak netralannya dalam pilkada lampung Tengah 2024 ini.

Saat dikonfirmasi, Suparyono mengaku tidak mengetahui hal ini.

waduh malah saya gak paham itu. Ujarnya.

Saat disinggung apa yang akan dilakukan oleh pihaknya terkait adanya temuan ini, Suparyono diam dan tak memberi tanggapan kembali.

Hal ini pun memicu tanggapan dari masyarakat, salah satunya Wito, salah satu warga masyarakat asal Trimurjo yang meminta dan menantang Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah untuk mengungkap dan menyikapi dugaan tak Netral ASN Camat Trimurjo.

Ini tantangan untuk Bawaslu Lampumg Tengah, untuk menjaga netralitas dan pelanggaran-pelanggaran seperti ini.

Ayo dong buktikan, kalian Bawaslu dibiayai oleh Anggaran Negara untuk bekerja mengawasi jalannya pemilu damai dan bersih. Tunjukkan kerja kalian, jangan hanya berpangku tangan mendiamkan apabila ada laporan dan temuan-temuan seperti ini. Ujar Wito

Sementara Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi,S.Pd.I.,S.H, masih dalam upaya konfirmasi terkait temuan ini.

Seperti diketahui, Tugas Bawaslu Kabupaten sesuai dengan Pasal 101 UU Nomor 7 tahun 2017 antara lain untuk memjaga agar tidak adanya pelanggaran serta mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini termasuk ASN, maupun TNI dan POLRI.

Kini setelah munculnya kabar dan dugaan-dugaan tidak netralnya ASN Camat dan salah satunya Camat Trimurjo, tantangan bagi Bawaslu Lampung Tengah untuk menjaga marwah dan tugasnya pada Pilkada 2024 ini.

(APPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *