Babak Baru Perkara Dugaan Pengeroyokan di Yayasan Srikandi, Ini Tanggapan Polsek Seputih Surabaya

Berita1493 Dilihat

Seputih Surabaya, Bongkar Perkara,-

Perkara dugaan pengeroyokan di yayasan Srikandi yang dilaporkan di Mapolda Lampung dan dilimpahkan penanganannya di Mapolsek Seputih Surabaya memasuki babak baru, Senin 16 September 2024

Informasi ini berhasil team media kumpulkan dari berbagai sumber di masyarakat.

Kapolsek Seputih Surabaya IPTU Jufriyanto, SIP melalui Kanit Reskrim Bripka Ferry Prediansyah
mengatakan bahwa Polsek Seputih Surabaya telah menindaklanjuti penanganan perkara ini dengan melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

Siap, untuk terlapor sudah dilayangkan undangan untuk hari kamis (19/09). ujar Feri.

Kanit Reskrim Polsek Seputih Surabaya ini pun akan segera melaporkan hasil pemeriksaannya ke Polres Lampung Tengah.

Kita lihat dulu hasil pemeriksaannya, terus saya akan gelarkan ke Polres dulu Lanjutnya.

 

Tanggapan Masyarakat.

Atas kelanjutan perkara ini, Suhendar SH MM dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI) memberikan Apresiasi kepada Mapolsek Seputih Surabaya yang telah menindaklanjuti dan akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

Apresiasi bang, untuk Penyidik Polsek Seputih surabaya yang telah menindaklanjuti perkara Pengeroyokan di Yayasan Srikandi. Ujar Suhendar.

Masih dikatakan oleh Suhendar bahwa pihaknya turut prihatin karena lambannya penanganan perkara yang tak berkesudahan.

Sebenarnya agak miris juga bang, Penanganan perkara yang sudah hampir satu tahun belum juga ada kejelasan.

Semoga dengan adanya tindak lanjut penanganan perkara ini, perkara ini bisa segera terungkap, tuntas dan jelas. Lanjut Suhendar.

Dipenghujung penyampainnya, Suhendar SH MM pun menegaskan terkait penanganan perkara ini

Apabila perkara ini bisa segera terungkap maka ini akan menjadi prestasi tersendiri bagi Polres Lampung Tengah dan Polsek Seputih Surabaya, begitu juga sebaliknya apabia perkara ini kabur dan tak jelas, ini berpotensi bakal menjadi Preseden Buruk bagi penanganan hukum di wilayah ini di masa mendatang. pungkas Suhendar SH MM

Diketahui, Perkara pengeroyokan terhadap Lili Habibi di yayasan Srikandi Seputih Surabaya pertama kali terungkap dan dilaporkan oleh Korban di Mapolda Lampung sekira akhir tahun 2023.

Setelah Hampir satu tahun, perkara ini akhirnya dilimpahkan ke Mapolsek Seputih Surabaya. Kini Keluarga Korban dan masyarakat pun berharap agar perkara ini bisa segera tuntas dan memperoleh kejelasan serta kepastian hukum.

(APPI)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *