Tejo Agung, Bongkar Perkara,-
Pelayanan di Kelurahan Tejo Agung Kecamatan Metro Timur, kembali dipertanyakan warga Masyarakat. Senin 24/06/2024
Hal ini seperti disampaikan oleh warga masyarakat Tejo Agung, Gusti yang merasa kecewa dengan pelayanan Kelurahan Tejo Agung.
Jujur kami kecewa dengan pelayanan kelurahan Tejo Agung. Kami seperti dikerjain oleh lurah Tejo Agung. Ujarnya
Masih dikatakan olehnya kronologi peristiwanya.
Pagi ini kami ingin membuat surat keterangan tinggal.
Kebetulan ada kawan bisa buat surat keterangan tersebut di kelurahan Margorejo.
Kelurahan Margorejo dan kelurahan Tejo Agung kan sama- sama di Kota Metro. Artinya jika satu kelurahan bisa buat maka kelurahan yang lain pun harusnya bisa.
Saya seperti dikerjain oleh lurah diminta buat surat pernyaat diatas materai, sudah saya lakuin. rekomendasi dari RW pun sudah ada, semua permintaan dipenuhi ini ujung-ujungnya gak bisa.
Harusnya klo dari awal gak bisa janganlah nyusahin warga, jika gak mampu jadi lurah mending mengundurkan diri saja.
Ini dia mengatakan aturan, tetapi lurah lain bisa apakah lurah lain itu kangkangi aturan? Lanjutnya
Tak berhenti disini, team media pun melanjutjan konfirmasi kepada Kelurahan Margorejo yang sempat dikatakan kangkangi aturan dan edaran
Dikelurahan Margorejo team media meminta tanggapan dari sekretaris Kelurahan Agustinawati dan Kasi Pemerintahan Usman.
Kepada media ini Kasi Pemerintahan kelurahan Margorejo mengatakan bahwa mereka mengikuti aturan.
yang kami buat adalah surat keterangan Tinggal. dan itu tidak melanggar.
Itu cuma surat keterangan yang menyatakan bahwa orang tersebut tinggal di kelurahan Margorejo. Ujar Usman
Ketika disinggung mengenai tanggapan Lurah Tejo Agung terkait keluarnya surat keterangan dari Kelurahan Margorejo, kasi Pemerintahan Kelurahan Margorejo pun mengaytakan bahwa Lurah Tejo Agunglah yang ngawur
Lurah Tejo Agung yang ngawur dan dak mempelajari aturan.
Masak iya mempersulit warga seperti itu.
Kami dari kelurahan Margorejo patuhi aturan dalam pelayanan masyarakat. Pungkas Usman
Seperti diketahui, perihal ini bermula dari adanya seorang warga asal kelurahan Tejo Agung meminta surat keterangan yang sama persis seperti surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kelurahan Margorejo, namun diperjalan Lurah Tejo Agung malah mengerjai Warga untuk membuat surat pernyataan diatas materai Rp.10.000 dan ujung-ujungnya surat keterangan tersebut urung dikeluarkan.






