Bangka Selatan, Bongkar Perkara,-
Dua (2) Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal yang beroperasi di dalam IUP PT Timah pada Perairan Sukadamai berhasil ditangkap dan diamankan. jumat 03/05/2024
Kedua PIP Ilegal ini diamankan Satpolairud Polres Basel bersama Divpam PT Timah pada Kamis (02/05) sekitar pukul 14.00 waktu setempat.
Informasi yang diperoleh, kedua PIP bersama pemiliknya diamankan di Satpolair Polres Basel.
Kemarin kamis (02/05) bang (Red Media) dua PIP beserta kru dan pemilik ditangkap serta diamankan oleh Satpolair Polres Basel dan Divpam PT Timah. Ujar NZ
Masih dikatakan oleh NZ, bahwa kedua PIP ini memang membandel dan karena diduga ada bang Jago yang memback up kegiatannya.
Sebelum melakukan penindakan, Divpam PT Timah telah berulang kali memberikan himbauan dan mengarahkan untuk urus SPK, pernah dikasih malah gak mau dia bang.
mungkin dia berani karena ada D*V** yang kabarnya back up dia. lanjutnya
Dan diakhir Penyampaiannya, Nz pun mengatakan bahwa para penambangnya kabarnya sudah dibebaskan.
Penambang kabarnya subuh tadi dibebaskan, tinggal pemilik Hj A dan Pak D yang masih diamankan di satpolair Polres Basel
Sementara DV yang diduga sebagai bang jago dan terungkap dalam pemberitaan, masih dalam upaya konfirmasi lanjutan.
Seperti diketahui, Perairan sukadamai merupakan area penambangan IUP PT Timah dimana dilokasi ini seringkali dilakukan penertiban dan pemberian himbauan bagi masyarakat yang hendak menambang agar bekerja berdasarkan SPK PT Timah untuk legalitasnya.
Sementara Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho dan PT Timah, hingga kini belum meberikan Tanggapan terkait penangkapan ini meskipun telah terkonfirmasi.
(Red)