Masyarakat Tantang Ditpolairud Polda Babel, Ungkap Tuntas Perkara Tambang Ilegal Perairan Penagan

Daerah, Hukum/Kriminal1158 Dilihat

Bangka, Bongkar Perkara,-

Kabar penangkapan dan pengembangan terhadap belasan penambang ilegal yang diamankan oleh Ditpolairud Polda Babel di perairan Desa Penagan kembali dipertanyakam warga masyrakat. Selasa 30/04/2024

Hal ini setelah pada sabtu (27/04) lalu, Ditpolairud Polda Babel mengamankan belasan penambang dan 6 Unit Ponton di perairan Penagan, tapi hingga kini belum ada kejelasan dan inipun kembali dipertanyakan warga masyarakat, Salah satunya BN

Ada Apakah ini, sabtu (27/04) sore kemarin Ditpolairud polda babel sudah melakukan penertiban dan menangkap belasan penambang, namun hingga kini tidak ada kejelasan dan beritanya.

Apakah mereka ditahan, apakah mereka dilepaskan, apakah dikembangkan? Ujar BN

Perkara ini menjadi atensi dan perhatian masyarakat, karena selama ini Penambangan liar ini selalu aman dan tidak ada satupun APH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mampu mengehentikannya apalagi menangkap para pelaku ini.

Penyampaian BN seolah mewakili kehawatiran masyarakat, yang takut perkara ini bakal menjadi abu-abu dan tak jelas dalam penanganan oleh Ditpolairud Polda Babel

Kami apresiasi untuk Ditpolairud Polda Babel yang telah berhasil bongkar praktek penambangan ini dan amankan para pelaku, tapi jangan hanya pelaku aj dong. Bos dan kolektornya juga. Lanjut BN memberi tantangan kepada Ditpolairud Polda Babel.

Informasi tambahan yang berhasil team media himpun dari berbagai sumber di masyarakat desa Penagan, 4 (empat) dari belasan orang yang diamankan Mi, Ek, Gn dan TY  diduga merupakan anak buah MAN dari penampung dan pemodal kegiatan-kegiatan ini.

Dikabarkan sebagai pemodal kegiatan, MAN saat dihubungi team media diam dan tak memberi tanggapan apapun.

Sementara Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, AKBP Todoan Gultom saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Senin, (29/4) mengatakan perihal tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Masih proses lidik pak”, ujarnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *