Bangka, Bongkar Perkara,-
Ditpolair Polda Babel berhasil amankan sebelas (11) Penambang liar yang bekerja di Kolong Buntu, Nangnung kelurahan Sungai liat. Senin, 08/04/2024
Hal ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan dimasyarakat atas suksesnya Ditpolairud Polda Babel berikan ketegasan dalam Penindakan Hukumnya.
Namun, Diballik ketegasannya, Masyrakat pun kembali mempertanyakan tentang status koordinator pelaksana kegiatan penambangan ilegal ini bersama para aktor Intelektualnya, seperti di sampaikan olah JA.
Apresiasi kami terhadap kinerja Ditpolair Polda Babel yang telah bertindak tegas dalam penegakan Hukumnya.
Selain keberhasilan itu, kami juga mempertanyakan bagaimana status Koordinator dan Para Pelaku intelek dibelakangnya.
Jangan haya para penambang saja, Karena sejatinya penambangan ini takkan berjalan tanpa ada mereka yang menginstruksikan dan berani menjamin. Kemana mereka sekarang? Ujar JA
Seperti diketahui, sejauh ini dikabarkan hanya baru sebelas (11) Penambang yang diamankan, sedangkan Sebelumnya dikabarkan dalam pemberitaan di sejumlah media daring jika aktifitas tambang ilegal di lokasi ini (Kolong Buntu) telah berlangsung hampir 3 minggu. Kegiatan ilegal ini awalnya digagas oleh AG, ketua RT 02 Nangnung,
AG diketahui tak sendiri dalam kegiatan tambang ilegal itu, namun dikabarkan AG justru berkolaborasi dengan sejumlah oknum warga Sungailiat lainnya antara lain Fr dan AA termasuk melibatkan pula segelintir oknum aparat berinisial Hd dan Wr guna membacking kegiatan ilegal ini.
Sementara AG, FR, AA, HD dan WR yang diduga sebagai koordinator dan aktir intelek aktifitas penambangan ini belum berhasil dimintai konfirmasi
Penangkapan Penambang Ilegal Kolong Buntu
Peristiwa penangkapan Sebelas (11) oknum penambang bekerja di Kolong Buntu, Nangnung sempat dihadiri oleh tim Polres Bangka termasuk disaksikan pula oleh Kepala Lingkungan (Kaling) Nangnung, Edo.
Dalam penangkapan ini, Aparat Kepolisian sempat meletuskan tembakan beberapa kali ke udara untuk menertibkan para penambang liar, dan akhirnya sebelas (11) orang penambang ikut diamankan dalam peristiwa ini.
Untuk penegakan hukum terkait koordinator dan aktor intelektual kegiatan ini, team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung, AKBP Todoan Gultom, namun sayang sampai berita tayang belum ada tanggapan resmi diterima redaksi.
(Red)