Jangan Tebang Pilih!!! Ditpolairud Polda Babel Ditantang Ungkap dan Tangkap Seluruh Aktor Intelek Tambang Kolong Buntu

Berita, Daerah1311 Dilihat

Bangka, Bongkar Perkara,-

Usai berhasil menangkap dan mengamankan sembilan (9) Penambang dan satu terduga pelaku Koordinator tambang di Kolong Buntu Kelurahan Sungailiat,  kini Ditpolairud Polda Babel mendapat tantangan untuk ungkap tuntas perkara ini sampai ke akarnya. Kamis, 11/04/2024

Tantangan Ini diungkapkan oleh salah satu warga masyarakat BN, yang dari awal selalu menolak penambangan ini sebagai wujud apresiasi kepada Ditpolairud Polda Babel.

Kami Memberikan Apresiasi Kepada Ditpolairud Polda Babel yang telah menutup aktifitas Penambangan di Kolong Buntu ini, karena dari awal penambangan ini sudah sangat meresahkan warga masyarakat lainnya, bahkan tidak berhenti meski sudah didemo. Ujar BN

Seperti di ketahui Ditpoliarud Polda Babel telah membongkar Praktik Penambangan Ilegal di Kolong Buntu ini sejak minggu (07/04) lalu, dan pada rabu (10/04) kembali ditpolairud Polda Babel memgamankan salah satu terduga Pelaku koordinatornya AG yang merupakan salah satu RT dilokasi.

Kami salut, Polda Babel Berhasil kembangkan sampai ke salah satu koordinator kegiatan.

Tapi harapan kami, semoga ini tidak berhenti disini. Kami berikan tantangan kepada Ditpolairud Polda Babel, ungkap, tangkap dan amankan seluruh pelaku aktor intelektual dalam perkara ini.

Jadikan ini percontohan penegakan hukum di Bangka Belitung, buktikan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) tidak hanya tajam kebawah, tetapi presisi tanpa pembedaan dalam penegakan hukumnya.

Kami tunggu dan nantikan langkah-langkah Ditpolairud Polda Babel tangkap dan seret pelaku Intelektual lainnya. Pungkasya

Sudah menjadi konsumsi publik dan diketahui oleh masyarakat umum bahwa penambangan di kolong buntu ini digawangi oleh sekelompok orang dan bang jago.

Sebelumnya dikabarkan dalam pemberitaan di sejumlah media daring jika aktifitas tambang ilegal di lokasi ini (Kolong Buntu) telah berlangsung hampir 3 minggu. Kegiatan ilegal ini awalnya digagas oleh ketua RT 02 Nangnung AG.

AG diketahui tak sendiri dalam kegiatan tambang ilegal itu, namun dikabarkan AGjustru berkolaborasi dengan sejumlah oknum warga Sungailiat lainnya antara lain Fr dan AA termasuk melibatkan pula segelintir oknum aparat berinisial Hd dan Wr guna membacking kegiatan ilegal ini.

Sementara Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung, AKBP Todoan Gultom usai memberikan tanggapan tentang Penahanan AG, salah satu terduga koordinator tambang di Kolong Buntu ketika dimintai keterangan terkait kemungkinan penambahan tersangka baru mengatakan bahwa perkara ini masih terus dalam pengembangan.

Masih proses pengembangan bro (Red media). Blm bisa memberikan komentar kalau ini. Ujarnya

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *