BPH Migas Terima Laporan Terkait SPBU Madidir Bitung Diduga ada Kerjasama dengan Mafia BBM Bersubsidi

Blog3451 Dilihat

Bongkarperkara.com | Bitung – Baru-Baru ini beredar Pemberitaan Salah satu SPBU pengisian bahan bakar yang berlokasi di Jl. Sam Ratulangi, Madidir Ure, Kec. Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara, dengan nomor regist 74-95511. Diduga Jadi sarang mafia BBM bersubsidi, Senin, (01/04/2024)

Diketahui Pada tanggal (22/03/2024) sekitar pukul 03:43 Wita, subu hari. Terdapat satu unit mobil tipe Suzuki Carry berwarna hitam dengan plat nomor DB 8767 CJ bermuatan sekitar (25) jerigen berkapasitas (35) liter berada dalam SPBU, parkir tepat berada di samping nosel pengisian bahan bakar untuk melakukan pengisian BBM Bersubsidi.

Sementara dua (2) jerigen lainnya berada tepat dibawah Dispenser pengisian bahan bakar untuk menampung BBM Bersubsidi tersebut.

Hal tersebut menjadi atensi BPH Migas Sesuai Pasal 18 ayat (2) Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral.

“Akan kami tindak lanjut pengaduan tersebut, dan akan diselesaikan dalam jangka waktu *paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak pengaduan diterima,” Tulis BPH Migas Lewat pesan singkat yang diterima awak media lewat nomor +62 812-3000-****

Sembari menyatakan “Laporan telah kami terima dan di teruskan ke Direktorat BBM BPH Migas untuk segera ditindaklanjuti dengan nomor tiket 429RYLOWRO,” .

Kendaraan tipe Suzuki yang dibawah sopir bernama Andre saat dimintai keterangan dilapangan menyebut bahwa uang pengisian BBM Bersubsidi telah di transfer ke pihak petugas SPBU dan tidak mengakui akan melakukan pengisian diluar jam oprasional SPBU

“Doi kita so transfer ke  petugas SPBU, tapi mo ba isi nanti tunggu pagi, sampe SPBU buka,” sembari mengalihkan pandangan awak media dengan membeberkan aktivitas ilegal di SPBU lainnya .

“Kita nyanda ba isi minyak, pigi cek di SPBU wangurer, disana banyak yang ba isi model kita, cuman pake satu faktur sampe dengan berbulan-bulan,” Sebut andre lagi.

Hebatnya dalam pantauan awak media satu kendaraan pribadi dapat menampung sebanyak sepuluh (10) jerigen sampai dua puluh (20) jerigen, berkapasitas dua puluh lima (25) liter dan dibungkus menggunakan terpal, dalam semalam perhitungan prakter tersebut dapat menguras puluhan TON BBM bersubsidi dari satu SPBU saja.

Diwaktu yang berbeda Empi selaku Pengawas saat di konfirmasi pada selasa, (26/03/2023) terkait aktivitas kendaraan yang berada dalam SPBU diluar jam oprasional, menerangkan pernyataan sama, bahwa mobil tersebut hanya parkir, dan tidak tau kenapa parkir didalam SPBU tepat disamping Nosel dispenset pengisianbahan bakar.

“Kendaraan itu hanya parkir, tidak tau kenapa kendaraan itu parkir di dalam SPBU ” Kata empi selaku pengawas sembari mengatakan silahkan lakukan pemberitaan.

Dalam kesempatan berbeda Marthen Sulla selaku Kepala Badan Lembaga Investigasi Advokasi Penyelamat Aset Negara DPD sulut, saat diwawancarai menyebut pernyataan sopir dan pengawas SPBU tak masuk akal, kendaraannya membawah puluhan jerigen berada dalam SPBU diluar jam oprasional dan parkir tepat disamping dispenser pengisian bahan bakar.

“Pernyataan Pengawas tak masuk akal, kendaraannya itu membawah puluhan jerigen berada dalam SPBU diluar jam oprasional dan parkir tepat disamping dispenser pengisian bahan bakar,” Kata Marten

Marthen juga meminta dalam hal ini Polres Bitung Harus Lakukan pengungkapan kasus, jangan biarkan praktek ilegal yang diduga ada kerja sama antara Pengusaha dengan pihak petugas SPBU ini tetap  beroprasi dengan santai, hal ini jelas merugikan negara.

“Saya minta Polres Bitung Segera atensikan dan mengungkap praktek bisnis ilegal yang terindikasi adanya kerjasama pengusaha dan petugas SPBU yang sudah cukup Merugikan Negara. Segera,” Tegas Marthen.

(KifliPolapa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *