Sejumlah warga penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Molobog Induk, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengeluhkan jumlah uang bantuan yang mereka terima diduga tidak sesuai dengan nominal anggaran yang semestinya.
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh salah satu penerima bantuan, Abidin Gansi, bersama istrinya, saat ditemui di kediaman baru mereka, Senin (10/5/2026).
Kepada wartawan media Bongkarperkara, Abidin mengungkapkan bahwa total bantuan yang diterimanya hanya sebesar Rp21.950.000. Padahal, menurut pengakuannya, terdapat penerima lain yang memperoleh dana hingga Rp26.950.000.
“Jadi yang kami terima waktu itu hanya Rp21.950.000, sementara penerima yang lain itu menerima genap Rp26.950.000 lebih,” ungkap Abidin dalam dialog bahasa Manado yang telah diterjemahkan.
Abidin menegaskan, nominal tersebut dinilai belum cukup untuk membangun rumah hingga selesai. Bahkan, ia mengaku harus mengeluarkan dana pribadi dalam jumlah besar demi menuntaskan pembangunan rumah bantuan tersebut.
“Rp21 juta itu tidak cukup. Bahkan kalau diberikan penuh Rp26 juta lebih pun sebenarnya masih kurang. Saya sampai memakai uang hasil kerja sendiri hampir sama banyak untuk bangun rumah ini. Jadi harapan saya, sisa uang bantuan itu bisa diberikan seperti penerima lainnya,” tambahnya.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, wartawan kembali melakukan penelusuran dengan menemui penerima bantuan lainnya, Diding Angkol, pada Kamis (15/5/2026). Diding membenarkan bahwa pada awalnya dirinya juga hanya menerima Rp21.950.000 dari pemerintah desa.
Namun, menurut pengakuannya, beberapa waktu kemudian dirinya kembali menerima sisa dana sebesar Rp5 juta dari kepala desa, tepat menjelang pemeriksaan Inspektorat.
“Iya, ada tiga orang penerima. Awalnya yang diserahkan kepala desa itu Rp21 juta 950 ribu, sekitar pertengahan bulan puasa. Tapi waktu dekat pemeriksaan Inspektorat, kepala desa kembali menyerahkan uang sisanya Rp5 juta, jadi totalnya Rp26.950.000,” jelas Diding.
Sekadar informasi tambahan, pagu dana alokasi Pemerintah Desa Molobog Induk untuk program bantuan RTLH tersebut diketahui mencapai Rp90.000.000. Dengan jumlah penerima sebanyak tiga orang, maka setiap penerima diduga seharusnya memperoleh anggaran sekitar Rp30 juta sebelum adanya potongan atau pembiayaan lainnya sesuai ketentuan program.
Sementara itu, Sangadi (Kepala Desa) Molobog Induk, Sandra Dewi Tololiu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu (14/5/2026), belum memberikan penjelasan secara rinci terkait keluhan warganya tersebut.
“Saya sudah tahu pasti mereka menghubungi bapak. Jadi ini ceritanya panjang, nanti kalau bisa kita ketemu saja supaya saya sampaikan langsung,” ujar Sandra.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Molobog Induk terkait perbedaan nominal dana RTLH yang diterima para warga penerima bantuan tersebut.
(Donal)






