Bongkarperkara.com Nagan Raya – Wartawan Ridwan bersama tim menyatakan sikap tegas terhadap pentingnya pengawasan ketat atas pengelolaan dana desa di sejumlah desa di Kabupaten Nagan Raya.
Menurut Ridwan, dana desa adalah uang rakyat yang harus dikelola secara terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap rupiah yang bersumber dari anggaran negara wajib digunakan sesuai aturan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Desakan ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang memberikan ruang bagi pers menjalankan fungsi kontrol sosial, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan bahwa penggunaan anggaran publik wajib transparan.
Ridwan bersama tim meminta Inspektorat Daerah segera melakukan audit menyeluruh, menyisir dokumen perencanaan, realisasi, hingga pertanggungjawaban anggaran dana desa secara detail dan objektif.
Apabila dalam proses audit ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, maka diharapkan Kejaksaan Republik Indonesia tidak ragu mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Namun jika ada pihak yang bermain-main dengan anggaran rakyat, cepat atau lambat semuanya akan terbuka. Audit yang transparan akan menjawab semuanya,” tegas Ridwan.
Ridwan menegaskan bahwa era pengelolaan anggaran secara tertutup telah berakhir. Transparansi adalah keharusan. Siapa pun yang merasa pengelolaannya bersih tentu tidak perlu khawatir terhadap pemeriksaan.
Sebaliknya, audit menyeluruh justru akan menjadi bukti bahwa tata kelola desa berjalan sesuai aturan. Namun jika terdapat ketidaksesuaian, maka proses hukum harus dihormati dan dijalankan tanpa pandang bulu.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mendukung upaya pengawasan demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Ridwan bersama tim menegaskan, pers akan terus mengawal isu ini secara profesional, berimbang, dan berdasarkan data. Transparansi bukan ancaman bagi yang jujur, tetapi peringatan bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan amanah rakyat.






