Inspektorat Nias Selatan Klarifikasi Fisik Lapangan di Desa Olanori, Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat

Blog19 Dilihat

Nias Selatan  – Bongkarperkara.com

Inspektorat Kabupaten Nias Selatan melaksanakan kegiatan klarifikasi fisik lapangan di Desa Olanori, Kecamatan Siduaori, Rabu (21/01/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan sejumlah kegiatan desa dengan kondisi fisik di lapangan.

Klarifikasi lapangan tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara laporan masyarakat dengan realisasi fisik kegiatan desa, sekaligus sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan Inspektorat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Siduaori dan staf, unsur Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, tokoh masyarakat, serta perangkat dan unsur pemerintahan Desa Olanori.

Dalam pelaksanaan klarifikasi fisik lapangan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Olanori terlihat berperan aktif dan berada di barisan terdepan dengan menunjuk langsung sejumlah objek fisik kegiatan desa yang menjadi bahan klarifikasi Inspektorat.

Pelapor, Tarasoli Halawa, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah item kegiatan fisik yang dilaksanakan setiap tahun anggaran yang menurutnya tidak sesuai, baik berupa bangunan fisik maupun aset desa sebagaimana yang telah dilaporkan oleh masyarakat. Ia menilai bahwa beberapa objek yang ditunjuk oleh Kepala Desa dan BPD tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Dalam penunjukan fisik hari ini, memang ada beberapa item yang ditunjukkan, namun menurut kami masih terdapat ketidaksesuaian dengan laporan masyarakat. Meski demikian, kami menghargai sikap Inspektorat yang sejak awal telah menegaskan agar tidak terjadi perdebatan di lapangan,” ujar Tarasoli. Ia berharap Inspektorat Kabupaten Nias Selatan benar-benar melakukan klarifikasi dan audit secara menyeluruh dan objektif, agar tidak menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Nias Selatan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Inspektorat juga memastikan bahwa seluruh temuan lapangan akan dianalisis secara mendalam sebagai dasar pengambilan langkah selanjutnya sesuai prosedur pengawasan dan audit.

Kegiatan klarifikasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menjawab keresahan masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab di Kabupaten Nias Selatan.

Menindaklanjuti hasil investigasi lapangan dan temuan LSM, tim akan segera menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan sebagai langkah hukum tegas guna menuntut pertanggung jawaban atas dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran Dana BOS.

 

Liputan:Team Red

Redaktur:FS B44

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *