Nagan Raya, Bongkar Perkara.com, Aceh – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (DPD GMOCT) Provinsi Aceh, Ridwanto, bersama para anggota timnya, resmi mengumumkan rencana pembangunan kantor permanen GMOCT di Kabupaten Nagan Raya.
Pembangunan kantor tersebut akan berlokasi di Desa Seumayam Serbaguna, Dusun Mangga, Kecamatan Darul Makmur, Kab Nagan Raya dengan ukuran bangunan 7 x 12 meter. Dalam kompleks yang sama, juga akan berdiri Kantor Advokat Paralegal Adil Bangsa Yustisia, yang akan berperan sebagai mitra hukum masyarakat serta pendamping dalam berbagai persoalan keadilan sosial dan bantuan hukum rakyat kecil.
Ridwanto menyampaikan bahwa pembangunan ini dilakukan bersama seluruh anggota tim DPD GMOCT Aceh, sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen dalam memperkuat peran organisasi pers di daerah.
“Pembangunan kantor ini adalah hasil kerja sama dan gotong royong seluruh tim GMOCT Aceh. Kami ingin menghadirkan pusat aktivitas jurnalistik dan advokasi yang bisa menjadi tempat masyarakat mencari keadilan dan informasi yang benar,” ujar Ridwanto, Jumat (24/10/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sinergi antara GMOCT dan Adil Bangsa Yustisia merupakan wujud kolaborasi nyata antara dunia pers dan advokasi hukum, untuk mengawal transparansi publik dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Kami bersama rekan-rekan Advokat Paralegal Adil Bangsa Yustisia akan bahu-membahu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Media dan advokat harus menjadi dua sisi yang saling menguatkan dalam menegakkan keadilan,” tambahnya.
Pembangunan kantor ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi GMOCT Aceh dan Adil Bangsa Yustisia dalam memperluas jaringan kerja di daerah, memperkuat solidaritas antar media, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di Nagan Raya dan sekitarnya.






