Nagan Raya – Bongkar Pengkara.com Camat Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh dan kepala Desa/ Keuchik kunjungi Kuburan di situs Kerajaan Seuneuam Ujung Raja di samping Hak Guna Usaha (HGU) PT. SPS2/PT.Agrina yang tidak jauh dari tanah adat yang sedang bersengketa dengan masyarakat Minggu 30/06/2024.
Informasi tersebut diberikan masyarakat terkait Camat Darul Makmur malaksanakan kunjungan di situs Kerajaan Seuneuam Ujung Raja di desa/Gampong Pulo Kruet Sabtu Sore.
Hel tersebut dibenarkan Camat Darul Makmur Nasruddin di kutip dari media Saat Bongkar Perkara.com saat dikonfirmasi melalui SMS WhatsApp Sabtu Malam 29/06/2024.
Kunjungan kami bersama 4 kepala desa, yaitu desa pulo kruet, markati jaya, Alue jampak , Alue raya dan satu imum mukim wilayah ujung raja dan satu orang masyarakat meninjau lokasi lokasi yang bersejarah dalam kawasannya dan Berdoa bersama jelas Nasruddin.
Setelah kami melihat langsung di mana letak dan bagai mana keadaannya, kami akan menindaklanjuti bagaimana kedepan secara bersama sama jelasnya.
Selain itu, terkait lokasi kuburan di kawasan Situs Kerajaan Seuneuam Ujung Raja dengan tanah adat di kawasan Situs Kerajaan yang sekarang bersengketa antara Masyarakat dengan PT.SPS2/PT.Agrina camat menjelaskan lokasi kuburan di kawasan Situs Kerajaan Menurut kata Keucik puloe kruet dan mukim agak jauh lagi ke sana pungkasnya.
Di kutip dari keterangan Darwis salah satu warga yang sebelumnya menggelar aksi di kawasan Situs Kerajaan Seuneuam Ujung Raja Minggu 16/06/2024 menjelaskan, luas lokasi tanah Adat di lokasi situs Kerajaan Seuneuam Ujung Raja seluas lebih kurang 3.000 Hektar dan berbatasan dengan Hutan Lindung yang di kenal di masyarakat dengan nama Hutan Rawa Gambut Tripa.
Bongkar Perkara