Kerugian Negara Rp3 Miliar Elang Mas Desak Bupati Copot Kades Hilitoese ‎

Blog3 Dilihat

Nias Selatan — Bongakarperkara.com

‎Sekretaris DPC LSM Elang Mas Nias Selatan, Feberius Buulolo, secara resmi dan tegas menyampaikan desakan kepada Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, untuk segera mencopot dan memberhentikan Kepala Desa Hilitoese, Kecamatan Hilimegai, Yosefo Halawa, dari jabatannya. Desakan ini disampaikan menyusul ditemukannya temuan kerugian keuangan negara dan desa yang nilainya sangat fantastis, mendekati angka tiga miliar rupiah, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah Kabupaten Nias Selatan periode Tahun Anggaran 2021–2024. Pernyataan resmi ini disampaikan pada Rabu, 9 September 2026.

‎Dari data Serta hasil pemeriksaan resmi Inspektorat Daerah Kabupaten Nias Selatan, ditemukan sejumlah ketidakberesan pengelolaan keuangan Desa Hilitoese yang sangat mencolok dan merugikan keuangan desa maupun negara.

‎”Selisih keuangan kelebihan penarikan yang tidak dipertanggungjawabkan mencapai ratusan juta rupiah, tidak dapat dijelaskan secara sah.

‎Kekurangan volume pekerjaan semenisasi puluhan juta rupiah, pekerjaan yang dibayarkan namun tidak tuntas sesuai perencanaan.
‎Pajak yang dipungut namun tidak disetor ke kas negara dan daerah belasan juta rupiah, menjadi kewajiban yang tertunggak dan merugikan pendapatan negara.

‎Realisasi belanja yang tidak dapat diyakini kebenarannya karena tanpa bukti pertanggungjawaban ratusan juta rupiah, pengeluaran tanpa dokumen yang sah dan sahih.

‎Selisih pengeluaran rekening koran dengan realisasi belanja yang terus berulang setiap tahunnya menunjukkan ketidaksesuaian yang sistemik dan berulang, bukan sekadar kekeliruan administratif.

‎Keseluruhan angka kerugian dan ketidakjelasan keuangan tersebut menggambarkan pengelolaan keuangan desa yang sangat buruk, tidak transparan, dan melanggar seluruh prinsip akuntabilitas publik. Jika diakumulasikan selama empat tahun, total dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mendekati tiga miliar rupiah, angka yang sangat besar untuk sebuah desa

‎Menurut Feberius Buulolo, mengingat temuan-temuan Beserta dokumen telah terbukti secara resmi melalui LHP Inspektorat Daerah dan nilainya sangat besar serta merugikan keuangan desa dan negara, maka tidak ada alasan untuk menunda langkah tegas. Dengan ini pihaknya mendesak dan memohon kepada Bapak Bupati Nias Selatan untuk segera mencopot dan memberhentikan Kepala Desa Hilitoese, Yosefo Halawa, dari jabatannya.


‎Telah terjadi pelanggaran pengelolaan keuangan desa yang nyata dan tercatat dalam dokumen resmi negara bukan sekadar tuduhan, melainkan fakta yang telah diperiksa dan diverifikasi oleh aparat pengawasan.

‎Pengelolaan keuangan desa tidak transparan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan setiap rupiah uang rakyat harus dapat dilihat, dihitung, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.

‎Kerugian keuangan desa yang nilainya fantastis dan merugikan kepentingan masyarakat luas dana yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga justru hilang tanpa jejak yang jelas.

‎Telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa ketika rakyat tidak lagi percaya pada pengelolaan uang negara, fondasi pemerintahan menjadi rapuh.

‎Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa dan keuangan desa hukum telah memberikan dasar yang jelas untuk tindakan ini.

‎Poin paling mendesak dari pernyataan ini adalah seruan kepada Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, untuk segera mengambil keputusan tegas karena citra dan kewibawaan kepemimpinan Bupati sedang diuji di sini. Keterlambatan mengambil langkah tegas dapat dipahami masyarakat sebagai pengabaian terhadap kerugian uang rakyat, dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kabupaten Nias Selatan secara keseluruhan.

‎”Kami memohon kepada Bapak Bupati bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk memperbaiki. Jika kerugian hampir tiga miliar rupiah dibiarkan tanpa tindakan apa pun, maka siapa yang akan menjamin keadilan bagi masyarakat Desa Hilitoese, Kepemimpinan yang baik harus berani menegakkan kebenaran, meskipun itu berat,” tegas Feberius Buulolo.

‎Berita ini disusun berdasarkan fakta yang di Berikan Yang di Peroleh Awak Media, resmi dari LHP Inspektorat Daerah Kabupaten Nias Selatan serta pernyataan resmi dari Sekretaris DPC LSM Elang Mas Nias Selatan. Redaksi menantikan tanggapan resmi dari Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, Pemerintah Desa Hilitoese, maupun pihak-pihak terkait lainnya. Berita ini akan terus dipantau perkembangannya demi kepentingan masyarakat dan transparansi pengelolaan dana publik tidak hanya untuk masyarakat Nias Selatan, tetapi juga sebagai bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan rakyat.

 

Liputan:Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *