Nias Selatan – Bongkarperkara.com
Inspektorat Kabupaten Nias Selatan menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi (mark up) proyek revitalisasi SD Negeri 071185 Lolowau. Dalam waktu dekat, tepatnya pada awal Maret 2026, tim auditor akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi lapangan.
Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, Amsarno Sarumaha SH,MH, sebagai respons atas laporan yang dilayangkan oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Amsarno mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya akan melakukan verifikasi administratif, namun juga akan menurunkan tim investigasi ke lapangan guna melakukan pemeriksaan fisik terhadap hasil pekerjaan proyek revitalisasi tersebut.
“Laporan dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan sudah kami tindaklanjuti. Dalam waktu dekat, tepatnya pada awal Maret 2026, tim akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi lapangan, termasuk melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan proyek,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amsarno menegaskan bahwa proses audit investigatif akan difokuskan pada kesesuaian antara perencanaan anggaran, realisasi pekerjaan, serta spesifikasi teknis di lapangan guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.
Pelapor, Pidar Ndruru, yang didampingi Pendi Waruwu menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kejari Nias Selatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Ia berharap Inspektorat Kabupaten Nias Selatan dapat melaksanakan audit secara profesional dan sesuai prosedur, termasuk segera memanggil Kepala Sekolah serta pihak konsultan proyek untuk dimintai klarifikasi guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran revitalisasi dimaksud.
Liputan :Red






