Diduga Hina Wartawan dan LSM di Medsos, Kepala Sekolah SD 071185 Lolowau di Nias Selatan Dikecam!

Blog6 Dilihat

Nias Selatan – Bongkarperkara.com

Kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi SD 071185 Lolowau belum menemui titik terang, namun kini muncul masalah baru. Kepala Sekolah SD tersebut, Yuliria Halawa, diduga menghina profesi wartawan dan LSM melalui unggahan di akun Facebook pribadinya.

Yuliria Halawa menuliskan status di Facebook dengan menggunakan bahasa daerah Nias, yang kemudian diterjemahkan oleh pelapor dugaan korupsi, Pidar Nduru, S.Pd., dan Harpendik Meiwan Waruwu, S.Pd.

“Ini jalan alternatif kalian wartawan yang tidak karuan. Saya sudah bangun karena kalian sudah melaporkan saya di pekerjaan saya baik di pembangunan,” tulis Yuliria dalam statusnya.

Lanjutnya lagi menyatakan dalam postingan tersebut “Apa lagi LSM itu tidak ada karuan. Kalian tidak minta terima kasih ada pembangunan di Desa Lolowau ini, bagaimana Anda melawan Raja,”

Tidak lama kemudian, awak media melihat postingan tersebut telah diubah. Yuliria Halawa mengganti statusnya menjadi “Pujituhan Pembangunan Sudah Berjalan Dengan Baik.”

Menanggapi postingan tersebut, awak media dan pelapor dugaan korupsi mengecam keras pernyataan Yuliria Halawa. Pimpinan Redaksi Metronewstv.co.id, Pidar Ndruru, menyatakan sangat menyayangkan narasi yang dituliskan oleh akun tersebut di media sosial. Ia menilai pernyataan yang disampaikan tidak hanya menyerang personal, namun juga berpotensi merusak marwah profesi wartawan dan eksistensi LSM sebagai mitra strategis dalam pembangunan dan pengawasan kebijakan publik.

“Dalam waktu dekat, kami akan menempuh jalur hukum sebagai langkah tegas untuk mendapatkan kepastian hukum atas pernyataan yang diduga mengandung unsur penghinaan tersebut,” tegas Pidar.

Ia berharap, peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, serta tidak menjadikan platform digital sebagai sarana untuk menyerang atau mendiskreditkan profesi tertentu tanpa landasan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan.

 

Liputan: Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *