NIAS SELATAN – Bongkarperkara.com
Seorang anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Nias Selatan menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan berulang kali oleh tetangganya sendiri. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Nias Selatan oleh ibu korban setelah sang anak mengaku dan menceritakan pengalaman traumatis yang selama ini ia sembunyikan karena diancam oleh terduga pelaku.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/204/XI/2025/SPKT/Polres Nias Selatan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 3 November 2025. Pelapor berinisial AS menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anaknya terjadi pertama kali pada 4 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah areal persawahan.
Menurut laporan, saat itu korban sedang berada di sawah ketika didatangi oleh pria berinisial WT, yang dikenal sebagai tetangga mereka. WT mendekati korban sambil berbincang dan menawarkan uang, namun korban menolak. Pelaku kemudian diduga memaksa korban dengan menarik tangannya ke gubuk, membuka pakaian korban, dan melakukan tindakan asusila.
Usai perbuatan tersebut, pelaku disebut menodongkan sebilah parang ke leher korban sambil mengancam akan membakar rumah serta membunuh orang tua korban jika kejadian itu diceritakan kepada siapa pun. “Dia bilang kalau kasih tahu orang tua, rumah dibakar dan orang tua dibunuh hidup-hidup,” kata AS menirukan pengakuan anaknya saat ditemui sejumlah wartawan di Polres Nias Selatan, Senin (3/11/2025).
Akibat ancaman itu, korban memilih diam selama berbulan-bulan. AS baru mengetahui peristiwa tersebut setelah melihat perubahan fisik dan perilaku anaknya yang semakin murung. Setelah dibujuk berulang kali, akhirnya sang anak mengaku telah menjadi korban perbuatan bejat WT sebanyak delapan kali di lokasi yang berbeda.
Lebih memilukan, AS juga mengungkapkan bahwa anaknya kini tengah mengandung enam bulan. “Kami sangat terpukul. Anak saya sekarang hamil enam bulan. Kami hanya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya dengan nada tegas.
Korban, yang namanya disamarkan demi perlindungan identitas, mengaku tindakan serupa terjadi berulang kali di beberapa lokasi sekitar permukiman, termasuk di sawah dan di gubuk tempat korban kerap membantu orang tuanya bekerja. “Pertama kali waktu saya menjaga burung di sawah, dia datang dan ajak bicara. Dia tawarkan uang Rp50.000, terus tambah Rp100.000. Saya bilang tidak mau. Lalu dia bilang kalau tidak mau, dia paksa,” ujar korban.
Korban juga menceritakan pelaku sempat mengancam membakar rumah keluarga korban dan melukai atau membunuh anggota keluarga apabila korban memberitahu orang lain. “Dia taruh parang di leher saya hingga berbekas. Katanya kalau saya cerita, rumah dibakar dan orang tua saya dibunuh,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kasat Reskrim Polres Nias Selatan.






