Nias Selatan, — Bongkarperkara.com
Aroma busuk korupsi kembali tercium dari dunia pendidikan dasar. Kepala Sekolah SD 076721 Marao Ulunoyo, dengan inisial SL, diduga kuat menyelewengkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025. Ketidaktransparanan pengelolaan dana publik ini mencoreng dunia pendidikan dan menampar nurani masyarakat yang memperjuangkan hak anak-anak untuk belajar dengan layak.
Investigasi gabungan yang dilakukan sejumlah awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengungkap adanya indikasi kuat penyimpangan dana BOS. Berdasarkan data resmi, SD 076721 Marao menerima Rp 129.627.900 per semester dengan jumlah murid sebanyak 212 siswa. Namun, di lapangan, jejak penggunaan anggaran itu seperti hilang ditelan bumi. Tidak ada tanda-tanda peningkatan sarana dan prasarana yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Anggaran Rp 17.610.000 untuk prasarana dan Rp 19.000.000 untuk penyediaan alat multimedia tidak pernah terlihat hasilnya di sekolah. Gedung tetap reyot, media pembelajaran tetap minim, dan kondisi kelas justru makin memprihatinkan. Fakta di lapangan menunjukkan ruang kelas 1 hingga kelas 3 dalam keadaan nyaris roboh — lantai berlubang, papan lapuk, dan atap bocor membahayakan keselamatan siswa setiap hari.
Lebih parah lagi, dugaan manipulasi pembayaran gaji guru honorer ikut menyeruak. Berdasarkan hasil penelusuran, gaji guru honorer bervariasi antara Rp 1.200.000 hingga Rp 2.100.000 per enam bulan. Bila dihitung dengan jumlah 18 orang guru, total pembayaran hanya mencapai Rp 19.300.000. Namun dalam laporan pertanggungjawaban keuangan, tertulis bahwa total honor mencapai Rp 64.500.000. Artinya, ada selisih fantastis sebesar Rp 45.200.000 yang tak jelas rimbanya.
“Kemana sisanya? Perhitungan ini sangat fiktif,” tegas tim investigasi di lapangan. Beberapa guru honorer yang ditemui secara diam-diam membenarkan bahwa nominal yang mereka terima memang kecil dan jauh dari laporan resmi. Mereka juga mengeluhkan kepemimpinan kepala sekolah SL yang jarang masuk kantor, namun menguasai penuh aliran dana BOS.
Lebih mengejutkan lagi, bendahara sekolah justru mengaku tidak mengelola uang sama sekali. Ia menegaskan bahwa semua pencairan dan penggunaan dana dikendalikan langsung oleh kepala sekolah. “Dana sudah dicairkan semua semester ini, tapi yang pegang uang bukan saya, semuanya diambil alih kepala sekolah,” ujarnya singkat kepada tim media.
Temuan ini memicu kemarahan masyarakat setempat. Warga mendesak Kepala Dinas Pendidikan Nias Selatan dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan Dana BOS tersebut. “Dana BOS itu untuk anak-anak, bukan untuk memperkaya diri. Jika terbukti, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas salah satu Tokoh Aktivis masyarakat Ulunoyo.
Sementara itu, ketika awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah Sekhinafao Laia (SL), ia hanya memberikan jawaban singkat dan terkesan menghindar. “Maaf ketua, saya ini masih dalam keadaan sakit, lumpuh kaki sebelah kanan, nggak tahan saya bawa Honda,” ujarnya. Namun publik menilai alasan tersebut tidak bisa menutupi tanggung jawab atas dugaan penyimpangan dana ratusan juta rupiah yang semestinya menjadi hak murid-murid SD 076721 Marao Ulunoyo.
Red.Bersambung






