Buntut Lapor Kades, BPD Hilutobara Alami Intimidasi dan Pengusiran

Blog74 Dilihat

NIAS SELATAN – Bongkarperkara.com

Aroma busuk dugaan penyelewengan dana desa kembali menyeruak di Kabupaten Nias Selatan. Kali ini, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hilitobara, Kecamatan Susua, Sudirman Laia, mengaku menjadi korban intimidasi, penghinaan, dan pelecehan pribadi setelah berani melaporkan Kepala Desa Hilitobara Susua, Armahati Buulolo, atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2020 hingga 2024.

Sudirman Laia dengan suara bergetar menyampaikan kepada sejumlah awak media bahwa sejak dirinya bersama tokoh masyarakat melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke Inspektorat dan Kejaksaan  Negri Nias Selatan, berbagai bentuk tekanan mulai datang silih berganti. Ia bahkan mengaku sering dihina di media sosial dan ditantang secara terbuka oleh kepala desa. “Kepala desa menantang saya dengan ucapan kasar, bahkan bilang tidak takut dilaporkan. Ini bukan sekadar perbedaan pendapat, tapi sudah bentuk intimidasi,” tegas Sudirman dengan nada penuh emosi.

Lebih kejam lagi, penghinaan yang diterima Sudirman tidak berhenti pada ancaman verbal. Ia diserang secara pribadi di media sosial. Dalam bahasa Nias, gelar akademiknya diejek dan dipelintir menjadi kata kotor, “Sarjana vxxo,” yang ditulis di kolom komentar Facebook oleh oknum yang diduga pendukung kepala desa. “Setelah saya laporkan Kepala Desa Hilitobara Susua bersama tokoh masyarakat, saya mengalami trauma. Banyak makian, ejekan, bahkan sampai gelar sarjana saya dijadikan bahan olok-olok,” ungkapnya dengan wajah penuh kecewa.

Meski diterpa tekanan mental dan sosial, Sudirman Laia menegaskan tidak akan tunduk. Ia berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, tanpa takut terhadap segala bentuk intimidasi. “Saya tidak akan mundur. Saya sudah menyerahkan laporan ke APIP Inspektorat dan Kejaksaan Nias Selatan. Saya ingin dana desa benar-benar dirasakan masyarakat, bukan jadi bancakan segelintir orang,” tegas Sudirman.

Salah satu tokoh masyarakat yang turut melapor membenarkan adanya tindakan intimidasi terhadap Sudirman. Ia bahkan menyebut Ketua BPD itu diusir dari tempat tinggalnya oleh kepala desa dengan alasan tempat tersebut akan digunakan kembali, namun faktanya lokasi itu justru dibiarkan kosong. “Ini bukti bahwa ada upaya nyata untuk menekan dan membungkam pelapor,” ujar sang tokoh masyarakat dengan nada geram.

Pihak media berupaya mengkonfirmasi kebenaran laporan tersebut kepada Bagian Umum Inspektorat Nias Selatan melalui pesan WhatsApp. Dari jawaban yang diterima, pihak Inspektorat menyatakan bahwa laporan akan segera ditindaklanjuti minggu ini Serta di Terbitkan Surat Panggilan,Tulisnya di whapsat Awak media.

Warga dan tokoh masyarakat Desa Hilitobara kini menaruh harapan besar agar pemerintah daerah bertindak cepat dan tegas. Mereka mendesak agar audit menyeluruh terhadap dana desa tahun 2020–2024 segera dilaksanakan. “Kami mohon supaya laporan kami segera direspons. Sudah bertahun-tahun dana desa cair, tapi masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Jangan biarkan kejahatan anggaran berlindung di balik jabatan,” pungkas Sudirman Laia dengan nada penuh ketegasan.

Bersambung….

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *