Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Resmi Laporkan Kepala Desa Olanori ke Inspektorat dan Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Blog90 Dilihat

SumateraUtara – Bongkarperkara.com

Dugaan praktik korupsi Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Nias Selatan. Aliansi Masyarakat Anti Korupsi secara resmi melaporkan Kepala Desa Olanori, Kecamatan Sidua’ori, berinisial FN, ke Inspektorat Kabupaten Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Laporan tersebut menyoroti dugaan mark up anggaran serta penyelewengan pengelolaan Dana Desa Olanori sejak Tahun Anggaran 2020 hingga 2024.

Laporan itu diajukan pada Senin, 24 November 2025, oleh perwakilan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dengan membawa sejumlah dokumen yang dianggap menjadi bukti awal atas dugaan penyimpangan. Berkas yang diserahkan tersebut disebut telah memenuhi unsur untuk dilakukan verifikasi dan pemeriksaan mendalam oleh aparat pengawas internal pemerintah serta aparat penegak hukum.

Menurut para pelapor, dugaan penyimpangan Dana Desa itu sangat merugikan masyarakat karena berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Mereka menilai, selama beberapa tahun terakhir tidak ada transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya tindakan yang merugikan keuangan negara.

“Kami berharap laporan masyarakat Desa Olanori ini direspons serius oleh Inspektorat dan Kejari Nias Selatan. Kami meminta agar kasus ini diproses secara transparan dan akuntabel sesuai mekanisme yang berlaku. Ini bukan hanya soal Desa Olanori, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh kepala desa agar tidak menyalahgunakan dana yang harusnya untuk kesejahteraan warga,” tegas perwakilan pelapor saat memberikan keterangan.

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi juga menekankan bahwa laporan ini disampaikan demi menegakkan prinsip pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Mereka menegaskan bahwa Dana Desa adalah instrumen penting dalam pembangunan, sehingga pengelolaannya tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Sementara itu, tokoh masyarakat Olanori yang turut hadir dalam penyampaian laporan menyatakan bahwa masyarakat sudah lama merasakan ketidaksesuaian antara anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat dengan kondisi pembangunan di lapangan. Mereka berharap laporan ini menjadi awal penegakan hukum terhadap pengelolaan keuangan desa agar tidak ada lagi ruang bagi tindakan curang.

Hingga berita ini dirilis, Kepala Desa Olanori berinisial FN belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang ditujukan kepadanya. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil, karena yang bersangkutan belum dapat ditemui maupun dihubungi melalui saluran komunikasi yang tersedia.

Media akan terus berupaya mendapatkan pernyataan dari pihak Kepala Desa Olanori guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan objektif. Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dan masyarakat menunggu langkah konkret dari Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Nias Selatan dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tersebut.

Liputan.Team Red

Redaktur.FS.B44

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *