Nias Selatan – Bongkarperkara.com
Advokat muda Eprisman Arianzaya Nduru, SH, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan yang baru, Edmon N. Purba, SH, MH. Ia menilai langkah cepat yang diambil pihak kejaksaan dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) di Desa Mainamolo, Kecamatan Luaha Gunde, Kabupaten Nias Selatan, patut diberikan jempol.
Dalam keterangan yang disampaikan Selasa (3/9/2025), Eprisman menegaskan bahwa komitmen penegakan hukum yang ditunjukkan Kajari Nias Selatan merupakan harapan baru bagi masyarakat. Hal itu terlihat dari penetapan tersangka berinisial AD terkait dugaan korupsi Dana Desa periode 2020-2022 yang merugikan negara hingga lebih dari Rp995 juta berdasarkan audit Inspektorat Nias Selatan.
Menurut Eprisman, langkah tegas Kajari menunjukkan keberpihakan pada kepentingan masyarakat. “Wajib kita apresiasi atas kinerja Kajari Nias Selatan. Bagi saya, yang baik harus kita apresiasi, dan yang tidak baik tentu harus kita kritisi agar menjadi lebih baik,” ujarnya dalam konferensi pers di Telukdalam.
Lebih lanjut, praktisi hukum ini menegaskan bahwa keberanian dan konsistensi Kajari dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum di Nias Selatan. “Saya sebagai advokat mendukung penuh kinerja Kejari Nias Selatan, khususnya Bapak Edmon N. Purba, SH, MH, dalam penegakan hukum. Masyarakat kini melihat adanya komitmen nyata untuk memberantas korupsi di wilayah ini,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa publik semakin percaya kepada lembaga kejaksaan setelah melihat hasil nyata dari kerja cepat Kajari dalam kasus korupsi Dana Desa. Menurutnya, penetapan tersangka ini menjadi sinyal bahwa praktik korupsi tidak boleh lagi ditoleransi.
Eprisman pun menyampaikan pesan khusus kepada Kajari agar tidak ragu-ragu dalam menindak siapa pun yang merugikan masyarakat. “Kami atas nama masyarakat Nias Selatan, Pak, jangan segan-segan menindak oknum-oknum yang terbukti melakukan korupsi. Kami sangat mendukung langkah Bapak serta sangat mengapresiasi kehadiran Bapak sebagai Kajari Nias Selatan,” ucapnya dengan penuh semangat.
Di sisi lain, ia berharap penegakan hukum yang berkeadilan terus ditingkatkan, tidak hanya dalam kasus Dana Desa, tetapi juga pada sektor lain yang rawan penyalahgunaan anggaran. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan manfaat dari kepemimpinan baru di Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Apresiasi yang disampaikan Eprisman Arianzaya Nduru ini sekaligus menjadi dorongan moral bagi jajaran Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk terus bekerja profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat dalam upaya memberantas korupsi.
Red.






