Pemdes Bersama TPK Desa Lolohowa Sediakan Lahan Ketahanan Pangan Seluas Satu Hektare

Daerah, Inspirasi639 Dilihat

Nias Selatan  – Bongkarperkara.com

Pemerintah Desa (Pemdes) Lolohowa bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terpilih, resmi menyediakan lahan ketahanan pangan seluas kurang lebih satu hektare sebagai wujud implementasi Peraturan Menteri Desa mengenai penguatan ketahanan pangan desa. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di Dusun Tiga, Desa Lolohowa, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.

Peninjauan dan pengambilan titik koordinat lahan dilakukan langsung oleh perwakilan Kantor Camat Lolowau, bersama pihak desa, pendamping desa (PLD), serta aparat dari Polsek Lolowau. Hadir dalam kegiatan tersebut, Temaaro Halawa (Kasi PMD Kecamatan Lolowau), Fadali Halawa (PLD), Brigadir Plips Tarigan dari Polsek Lolowau, Kepala Desa Tafakhoi Halawa, dan unsur BPD Desa Lolohowa.

Dalam sambutannya, Temaaro Halawa yang mewakili Camat Lolowau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring oleh tim kabupaten bersama kecamatan. Ia menegaskan pentingnya keseriusan TPK dalam menjalankan amanah pengelolaan lahan pangan. “Ini ada tim dari kabupaten yang bersama Camat Lolowau melakukan monitoring kegiatan ini tanpa pemberitahuan sebelumnya. Jadi, kepada TPK terpilih, jangan main-main karena di akhir nanti, TPK-lah yang bertanggung jawab penuh,” ujarnya tegas.

Hal senada juga disampaikan Fadali Halawa selaku PLD Desa Lolohowa. Ia mengingatkan bahwa dana ketahanan pangan bersumber dari Dana Desa sebesar 20%, dan pengelolaannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab TPK yang telah ditetapkan dalam SK Kepala Desa. “Jangan hanya pembersihan lahan saja sudah manipulasi dana. Ingat, dari awal sampai panen, semua harus transparan dan akuntabel,” tutur Fadali.

Ia menambahkan bahwa walaupun Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) belum terbit, TPK harus segera mulai dengan pembersihan lahan secara bertahap. “Perlu ada bukti kegiatan awal, jangan sampai kegiatan fiktif. Ini bukan proyek sembarangan, ini menyangkut ketahanan pangan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan peninjauan lapangan dan pengambilan koordinat lahan berlangsung dalam suasana yang tertib dan kondusif. Para pihak yang hadir tampak serius mencermati kondisi lahan, sekaligus berdiskusi terkait mekanisme pelaksanaan dan pelaporan yang akan dijalankan oleh TPK sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Desa Lolohowa, Tafakhoi Halawa, menyampaikan harapannya agar program ketahanan pangan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kami komit untuk mendukung penuh kegiatan ini agar mampu menjadi contoh bagi desa lain dalam memanfaatkan Dana Desa untuk penguatan sektor pangan lokal,” ujarnya.

Dengan tersedianya lahan seluas satu hektare ini, Desa Lolohowa menunjukkan langkah nyata dalam mendukung kemandirian pangan desa. Ke depan, masyarakat diharapkan dapat turut serta menjaga dan mengembangkan potensi pertanian lokal untuk ketahanan dan kesejahteraan bersama.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *