Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menanggapi pemberitaan mengenai Dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di perkebunan Desa Molobog, Kecamatan Nuangan. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah untuk menindaklanjuti masalah ini.
Bupati Oskar Manoppo menjelaskan bahwa dirinya telah menghubungi Kepala Bagian Sumber Daya Alam (Kabag SDA) untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan melakukan pembiaran terhadap praktik pertambangan tanpa izin.
“Kita so telepon pa Kabag SDA dong mo telusuri karna dorang so jual nama lewat wakil dorang bilang Deng lewat Dandim ternyata cek kamari nyanda, nah dorang nanti mo telusuri lagi karna kalu nyanda, torang mo menyurat ke provinsi sama Deng KSM kita so menyurat ke provinsi karna diakan sonyanda ijin, tanpa ijin nimbole supaya nyanda ada pembiaran pemerintah daerah, nanti lewat pemberitahuan,” terang Bupati Oskar Manoppo, Selasa (13/5/2025).
Sebelumnya, Dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Molobog menjadi sorotan setelah adanya informasi yang berhasil dihimpun dari keterangan sejumlah warga mengenai penggunaan alat berat jenis ekskavator dan loader di lokasi perkebunan tersebut.
Sementara itu, pihak Polres Boltim mengaku masih menghadapi kendala medan dalam upaya pengecekan ke lokasi tambang. Kasat Reskrim Polres Boltim menjelaskan bahwa kondisi jalan yang licin akibat hujan deras menghambat akses menuju lokasi tersebut.
(Redaksi)