Bupati Nagan Raya Resmikan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Darul Makmur

Nasional6805 Dilihat

Bongkar perkara.Com, Nagan Raya – Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan (TRK), bersama Wakil Bupati Raja Sayang, meresmikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Gedung Serba Guna Kecamatan Darul Makmur pada Jumat, 16 November 2025. Acara ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 9. 2025.

TRK menekankan pentingnya Dinas terkait dan para kepala desa untuk segera membentuk koperasi dengan target hingga 30 November 2025. “Koperasi ini akan berperan besar dalam kemandirian ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Sebelum acara di mulai TRK dan Raja Sayang menjalani acara ritual Peusijuk/tepung tawar wujud penghormatan secara adat budaya Aceh, hal ini menunjukkan sebuah keakraban untuk menjalin hubungan silaturahmi juga sekaligus langkah kerja dalam pembangunan kabupaten Nagan Raya yang berkelanjutan.

Kegiatan langsung di sambut meriah oleh Camat Nasruddin SPd, yang mengalungkan bunga kepada tamu kehormatan dan menampilkan tarian tradisional Aceh, “Ranup Lampuan.” Sebelum acara dimulai, dilaksanakan ritual Peusijuk sebagai bentuk penghormatan adat.

Acara ini dihadiri oleh kepala dinas dan Muspida, menandakan komitmen bersama dalam pembangunan daerah. Camat Nasruddin juga mengajak semua pihak untuk aktif dalam proses pembentukan koperasi dan menawarkan bantuan dari Disperindagkop jika ada yang masih kebingungan.

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kerjasama antar desa.

Editor : Red 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *